Breaking News:

Kasus Ferdy Sambo

AKHIRNYA Sidang Ferdy Sambo cs Selesai, Hakim Morgan Simanjuntak Curhat di IG: 'Aku Sudah Capek'

Hakim Morgan Simanjuntak curhat di IG, mengaku sempat capek hadapi sidang Ferdy Sambo cs. Bersyukur dapat kekuatan selesaikan sidang panjang tersebut.

Editor: Monalisa
YouTube Kompas TV, Kompas.com/Kristanto Purnomo
Akhirnya selesaikan sidang Ferdy Sambo cs, Hakim Morgan Simanjuntak curhat di IG 

Ketika bertugas di Medan pada 2017, ia menjatuhkan vonis mati untuk M Rizal alias Hasan, bandar narkotika yang menyimpan sabu seberat 85 kg serta 50 ribu butir pil ekstasi.

Baca juga: SOSOK Hakim Wahyu Iman Santoso, Vonis Mati Ferdy Sambo & Ringkankan Bharada E, Hartanya Capai Rp 12M

Sementara TribunJakarta.com memberitakan, Morgan Simanjuntak juga sempat memimpin sidang perkara pembunuhan ketika masih bertugas di PN Medan.

Pada Juli 2020, Morgan Simanjuntak menjatuhkan vonis 5 tahun 6 bulan penjara kepada tiga mahasiswa Universitas HKBP Nommensen yang mengeroyok teman sekampusnya hingga tewas.

Saat persidangan Ferdy Sambo, hakim Morgan Simanjuntak juga pernah mencecar mantan Kadiv Propam itu.

Hakim Morgan Simanjuntak bertanya mengapa Ferdy Sambo meminta bantuan ajudan untuk mengeksekusi Brigadir J.

Morgan menanyakan apakah Ferdy Sambo berani satu lawan satu dengan Yosua?

"Saya berani," jawab Ferdy Sambo.

Hakim lantas menceritakan jika Brigadir J adalah atlet beladiri berprestasi di Jambi.

"Saya tidak tahu," jawab Ferdy Sambo lagi.

"Lantas kenapa minta ajudan?" tanya Hakim Morgan.

Ferdy Sambo berdalih jika dia memanfaatkan fasilitasnya untuk memaksimalkan kerja ajudan.

Vonis Kelima Terdakwa

Hakim Morgan Simanjuntak (paling kiri)
Hakim Morgan Simanjuntak (paling kiri) (YouTube Kompas TV)

Diketahui, sidang kasus pembunuhan Brigadir J, telah selesai digelar per Rabu (15/2/2023).

Kelima terdakwa sudah mengetahui vonis yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Richard Eliezer alias Bharada E menjadi terdakwa terakhir yang divonis dengan hukuman pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Morgan SimanjuntakWahyu Iman SantosoHakimFerdy Sambo
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved