Breaking News:

Kasus Ferdy Sambo

Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara, Nasib Ibu Pilu Dicap Tetangga 'Keluarga Pembunuh' Kini Ngungsi

Terbukti bersalah ikut dalam pembunuhan Brigadir J, Ricky Rizal divonis 13 tahun penjara. Keluarganya dapat cacian dari tetangga hingga ngungsi.

Editor: Monalisa
Kolase YouTube Kompas TV, Ist
Sedihnya Ricky Rizal divonis 13 tahun penjara, keluarga sampai ngungsi 

TRIBUNTRENDS.COM - Terseret dalam skenario Ferdy Sambo dalam pembunuhan Brigadir J, Ricky Rizal harus membayar harga yang mahal.

Bagaimana tidak, Ricky Rizal kini dijatuhi vonis 13 tahun penjara oleh hakim.

Mantan ajudan Ferdy Sambo ini tidak bisa lagi menghidupi istri dan anak-anaknya.

Selain itu, nasib ibunda Ricky Rizal juga memilukan.

Baca juga: KELAKUAN Kuat Maruf Seusai Divonis 15 Tahun Penjara, ART Sambo Tak Nyesel, Malah Pose Metal ke Jaksa

Rizky Rizal divonis 13 tahun penjara
Rizky Rizal divonis 13 tahun penjara (YouTube Kompas TV)

keluarga Ricky Rizal di Banyumas, Jawa Tengah sempat mengungsi usai pecatan Polri itu tersandung kematian Brigadir J pada Juli 2022.

Bahkan, orangtuanya sempat mendapat umpatan sebagai keluarga pembunuh oleh tetangganya.

Hal itu diungkap kuasa hukum Ricky Rizal, Erman Umar, usai sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (14/2/2023).

"Itu yang membuat trauma. Kemudian yang jadi pertimbangan adalah pernah ada mau wawancara.

Kebetulan, adik iparnya itu seorang anggota polisi, seorang anggota polisi bicara ke atasan," kata Erman.

Baca juga: Sambo Tidak Layak untuk Hukuman Mati IPW Berdalih Kejahatan Pembunuhan Kejam Namun Tidak Sadis

Selain itu, adik kandungnya juga seorang pegawai negeri dan sempat meminta izin untuk berbicara ke media.

Tapi adiknya dan suaminya anggora Polri tak dapat izin untuk berbicara kepada awak media guna meluruskan informasi yang tak benar.

"Itu latar belakangnya.

Saya berharap berapa kali media minta, tak dapat izin," ucap Erman.

Ajukan Banding

Selain itu, Erman angkat bicara soal putusan Majelis Hakin PN Jaksel.

Pihaknya akan segera mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi untuk membela kliennya dari hukuman 13 tahun penjara.

"Kalau banding, ya bisa besok atau dua hari ke depan.

Berdasarkan hukumnya, paling lama satu pekan," kata Erman.

Erman berujar bahwa pihaknya mengupayakan mengajukan banding secepatnya agar kliennya bisa bernafas lega.

Ia pun berharap, upaya banding yang dilakukan membuahkan hasil yang baik bagi kliennya.

"Melalui banding, kami berharap dan berjuang untuk negara ini harus bebas.

Tetapi, semuanya tergantung siapa timnya juga," tutur Erman.

Ricky Rizal alias Bripka RR dituntut 8 tahun penjara
Ricky Rizal alias Bripka RR (Warta Kota/ Yulianto Anto)

Menurut Erman, Ricky Rizal sudah menjadi Justice Collaborator (JC) untuk mengungkap fakta pembunuhan Brigadir J.

Tapi, ternyata itu tak membuat Ricky Rizal terbebas dari tuntutan penjara di mata Majelis Hakim.

"Saya menanyakan kepada Ricky apakah ada yang ditakutkan tidak di sidang ini?

Takut kamu diancam atau dirombak lagi.

Tetapi, dia menyatakan berani.

Oleh karena itu, untuk apa berani," jelas Erman.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Ricky Rizal kurungan penjara selama 13 Tahun pada Selasa (14/2/2023).

Baca juga: PUCAT! Divonis 20 Tahun Penjara, Putri Candrawathi Syok Diteriaki Ibu Brigadir J: Putraku Kau Bunuh!

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwakan Ricky Rizal delapan tahun penjara.

Namun, ia terbukti ikut merencanakan pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo kawasan Duren Tiga, Mampang Prapatan Jakarta Selatan.

"Mengadili terdakwa Ricky Rizal dengan penjara selama 13 tahun," tutur Hakim Ketua.

Masa tahanan selama itu akan dipotong dengan beberapa bulan karena Ricky sudah berada di bui pasca ditangkap.

Majelis hakim juga meminta agar Ricky Rizal berada di dalam penjara usai divonis kurungan penjara selama 13 tahun.

Pria berambut cepak itu juga diminta membayar denda kepada negara sebesar Rp 5.000.

"Barang bukti tetap terlampir untuk kebutuhan sidang lainnga dan dikembalikan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)," ungkapnya.

'Maafkan Ayah' Tangis Ricky Rizal, Ungkap Kondisi Pilu Istri, Tak Kerja Kini Hidupi 3 Anak: Berat'

Sebelumnya Rizky Rizal sempat menangis saat membacakan pesannya untuk istri dan ketiga anaknya.

Mantan ajudan Ferdy Sambo ini bahkan menangis saat meminta maaf kepada istri dan anak-anaknya.

Tangis Ricky Rizal dituntut 8 tahun penjara, pikirkan nasib istri dan 3 anaknya
Tangis Ricky Rizal dituntut 8 tahun penjara, pikirkan nasib istri dan 3 anaknya (Ist/YouTube KompasTV)

"Saya mempunyai istri yang merupakan seorang ibu rumah tangga, dan memiliki 3 (tiga) orang putri.

Putri pertama saya berusia 7 Tahun dan 2 lainnya masih balita,"

"Saya yang merupakan tulang punggung bagi istri dan ketiga putri saya, berharap semoga Allah SWT selalu memudahkan saya dalam menunaikan kewajiban memberikan nafkah kepada keluarga," kata Ricky.

Ricky Rizal menyampaikan istrinya bakal sangat kesulitan mengurus rumah tangga, karena berjuang membesarkan ketiga putrinya.

Ricky Rizal lalu menyampaikan permintaan maaf kepada istrinya, karena dianggap telah bersalah merencanakan pembunuhan berencana.

Baca juga: Saya Sudah Dengar Mahfud MD Bongkar Ada Pesanan Soal Vonis Ferdy Sambo: Ingin Sambo Dibebaskan

"Pasti sangat berat bagi istri saya menjalani ini semua, berjuang membesarkan dan mendampingi ketiga putri kami seorang diri,"

"Terima kasih istriku tercinta selalu bersabar, kuat, dan tegar," jelasnya.

Selain itu, Ricky Rizal juga menyampaikan pesan mendalam bagi ketiga putrinya yang masih kecil.

Sambil menangis, Ricky Rizal berharap ketiga putrinya tersebut masih merindukannya, sebagaimana dirinnya yang merindukan ketiga putrinya.

"Untuk ketiga putri kecil ayah yang selalu ayah rindukan, maafkan ayah karena sudah sekian lama ayah tidak pulang,"

"Semoga kalian selalu ingat dan rindu ayah juga.

Semoga ayah segera berkumpul kembali bersama-sama kalian," kata Ricky Rizal.

Ricky Rizal pilu harus tinggalkan anak dan istrinya
Ricky Rizal pilu harus tinggalkan anak dan istrinya (Ist/WartaKota/Yulianto)

Ricky Rizal Minta Dibebaskan

Ricky Rizal Wibowo mengaku tidak sedikit pun menghendaki apalagi merencanakan atau pun berniat untuk menghilangkan nyawa Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 8 Juli 2023.

Hal tersebut disampaikan terdakwa Ricky Rizal Wibowo saat membacaka nota pembelaan atau pleidoinya atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).

“Dalam nota pembelaan pribadi saya ini, saya ingin menyampaikan bahwa saya tidak pernah sedikit pun menginginkan, menghendaki, merencanakan, dan mempunyai niat menghilangkan nyawa almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat,” tegas Ricky Rizal Wibowo.

“Sama sekali saya tidak pernah mengetahui, ada rencana pembunuhan terhadap almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat,"

"Saya tidak pernah melakukan perbuatan bersama-sama atau turut serta untuk menghilangkan nyawa almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat.” imbuhnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dan TribunJakarta.com  dengan judul Dicap oleh Tetangga Sebagai 'Keluarga Pembunuh', Ibu Ricky Rizal di Banyumas Sempat Mengungsi, 'Maafkan Ayah Lama Tak Pulang' Pesan Bripka Ricky Rizal untuk Anaknya, Berharap Dapat Segera Bebas

Sumber: Warta Kota
Tags:
Ricky RizalFerdy SamboBrigadir J
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved