Kasus Ferdy Sambo
Divonis 1,5 Tahun Penjara, Adakah Peluang Bharada E Jadi Polisi Lagi? Polri 'Nunggu Info Propam'
Bharada E divonis 1,5 tahun penjara, apakah ada peluang Richard Eliezer kembali jadi polisi? Polri langsung beri tanggapan
Editor: Nafis Abdulhakim
Sehari setelahnya, giliran Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal yang menjalani sidang putusan.
Kuat Ma’ruf divonis 15 tahun penjara. Sementara Ricky Rizal dijatuhi pidana 13 tahun penjara.
Mereka dinilai telah melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.
Sebagai informasi, pembunuhan berencana ini dilatarbelakangi oleh pernyataan Putri Candrawathi yang mengaku telah dilecehkan oleh Brigadir J di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022).
Pengakuan yang belum diketahui kebenarannya itu lantas membuat Sambo yang kala itu masih polisi dengan pangkat jenderal bitang dua marah hingga menyusun strategi untuk membunuh Brigadir J.
Akhirnya, Brigadir J pun tewas diekskusi dengan cara ditembak 2-3 kali oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) lalu.
Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Hakim: Keluarga Yosua Sudah Memaafkan
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara terhadap Richard Eliezer atas kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Salah satu hal yang meringankan hukuman Richard ialah keluarga Yosua telah memaafkan mantan ajudan Ferdy Sambo itu.
"Keluarga korban Nofriansyah Hutabarat telah memaafkan perbuatan terdakwa," kata hakim dalam persidangan, Rabu (15/2/2023).
Hakim juga mempertimbangkan status Richard sebagai justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum untuk mengungkap perkara pembunuhan Yosua.
Selain itu, Richard juga dianggap telah menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi.
Sikap yang sopan selama di persidangan dan riwayat Richard yang belum pernah dihukum juga dipertimbangkan hakim sebagai hal meringankan.
Baca juga: BREAKING NEWS, Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Richard Eliezer Langsung Menangis Haru
"Terdakwa masih muda dan diharapkan mampu memperbaiki perbuatannya kelak di kemudian hari," kata hakim.
Namun demikian, hakim tetap mempertimbangkan hal memberatkan dari perbuatan Richard yang turut serta dalam pembunuhan berencana terhadap Yosua.

Sumber: Kompas.com
Isu Ferdy Sambo Tak di Lapas Cipinang, Mahfud MD Beber Keberadaannya: Tidak Ada Perlakuan Istimewa |
![]() |
---|
Bharada E Ternyata Sudah Bebas Bersyarat Sejak 4 Agustus 2023, Statusnya Kini Bukan Lagi Narapidana |
![]() |
---|
'Peringatan' Vera Simanjuntak Pacar Brigadir J Setelah Vonis Ferdy Sambo Disunat, Tulis Ayat Alkitab |
![]() |
---|
Majikan Dipenjara, Susi Sang ART Masih Kerja di Rumah Ferdy Sambo, Ungkap Rindu: Sepi Banget Ibu PC |
![]() |
---|
Reaksi Susi ART Ferdy Sambo Dituduh Sindir Bharada E gegara Video Ini, 'Masih Setia Sama Orang Lama' |
![]() |
---|