Breaking News:

Kasus Ferdy Sambo

BREAKING NEWS, Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Richard Eliezer Langsung Menangis Haru

Bharada E akhirnya divonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim atas kasus pembunuhan Brigadir J.

Editor: Monalisa
YouTube Kompas TV
Bharada E menangis divonis 1 tahun 6 bulan penjara 

TRIBUNTRENDS.COM - Terdakwa Bharada E akhirnya menerima vonis dari hakim atas kasus pembunuhan Brigadir J.

Bharada E jalani sidang pembacaan vonis hari ini pada, Rabu (15/2/2023).

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menilai Bharada E terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Namun hakim memberikan vonis lebih rendah daripada tuntutan jaksa penuntut hakim.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa pidana 1 tahun 6 bulan," ujar Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso, dalam persidangan, Rabu, dilansir YouTube Kompas TV.

Baca juga: SUDAH Pasrah, Terkuak Pesan Bharada E Jelang Vonis, Pengacara Sampai Syok: Dia Menguatkan Kami

Bharada E menangis divonis 1 tahun 6 bulan penjara
Bharada E menangis divonis 1 tahun 6 bulan penjara (YouTube Kompas TV)

Vonis yang diterima Bharada E tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni 12 tahun penjara.

Kubu Bharada E Berserah Diri ke Tuhan

Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy, sebelumnya mengatakan kliennya bersama keluarga hanya bisa berserah diri kepada Tuhan, terkait vonis dari Majelis Hakim.

"Kami, keluarga dan Ichad (Bharada E), serta tim penasihat hukum, kami percaya dan serahkan pada campur tangan Tuhan."

"Kami berharap yang terbaik untuk Ichad," ungkap Ronny Talapessy kepada wartawan, Rabu.

Ronny menyebut, Bharada E sudah melalui proses persidangan yang sangat panjang.

Baca juga: Ferdy Sambo Dihukum Berat, Keluarga Brigadir J Malah Berharap Bharada E Diberi Keringanan: Dia Polos

Hingga di babak akhir ini, semua bukti hingga keterangan ahli sudah disimak oleh Majelis Hakim.

"Kami sudah melakukan pembelaan yang maksimal."

"Biarlah Majelis Hakim yang memutuskan," papar dia.

Ronny menambahkan, pihaknya hanya mendoakan Majelis Hakim agar bisa memberikan hukuman yang terbaik untuk sosok yang membuka skenario Ferdy Sambo itu.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Bharada ERichard Eliezerpenjara
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved