Kasus Ferdy Sambo
Ortu Brigadir J Hadiri Sidang Vonis Ferdy Sambo & Putri, Minta Ini ke Pihak PN Jaksel: Biar Jernih
Orangtua Brigadir J hadiri sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, punya request-an ini ke pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Editor: ninda iswara
TRIBUNTRENDS.COM - Orangtua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan menghadiri sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Mereka akan terbang langsung dari Jambi ke Jakarta semi bisa menyaksikan langsung sidang vonis yang digelar pada Senin (13/2/2023) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Hadiri sidang vonis, orangtua Brigadir J ungkap permintaan ini ke pihak PN Jakarta Selatan.
Ayah ibunda Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak serta kakak kandung Brigadir J, Yuni Hutabarat, datang ke ibu kota demi tujuan dapat menyaksikan langsung sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, suami istri yang didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sendiri bakal digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (13/2/2023) pukul 09.30 WIB.
Keluarga Brigadir J itu sudah tiba di Bandara Soekarno-Hatta Kota Tangerang pada Minggu (11/2/2023) siang.
Samuel mengatakan, keluarganya sudah mempersiapkan mental yang kuat untuk menghadapi sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ini.
Baca juga: Perlawanan Kubu Brigadir J Ferdy Sambo & Putri Candrawathi Divonis Ringan, Banding dan Siapkan Hati

"Tidak ada persiapan khusus yang kami lakukan, tapi kami telah mempersiapkan mental untuk benar-benar kuat dalam mengikuti sidang vonis besok," ujar Samuel Hutabarat kepada awak media di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Minggu (12/2/2023).
Tak hanya hati dan pikiran, lanjut Samuel, keluarganya juga terus berdoa agar majelis hakim dapat bersikap bijaksana dalam memberikan hukuman Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Pasalnya, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dinilai merupakan aktor utama dalam kasus pembunuhan terhadap puteranya tersebut.
Oleh karena itu, ia berharap agar hukuman yang dijatuhkan sesuai yang diharapkan pihak keluarga Brigadir J selama ini, yaitu hukuman maksimal.
"Sekarang yang kami lakukan adalah berdoa agar majelis hakim diberikan Tuhan hikmat yang bijaksana untuk memberikan keadilan yang seadil-adilnya kepada kami (keluarga Brigadir J)," kata dia.
"Kami sebagai orang tua Brigadir J, mengharap agar Ferdy Sambo dan Putri bisa mendapatkan hukuman sesuai dengan pasal 340 KUHP dari majelis hakim," sambungnya.
Samuel mengaku, telah menyampaikan permohonan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, agar memberikan prioritas tempat duduk terdepan untuk keluarga Brigadir J saat sidang berlangsung.
"Ya kami juga memohon supaya dapat duduk di urutan paling depan, biar bisa secara langsung dan secara jernih mendengarkan hakim membacakan putusan," ungkapnya.
Kendati demikian Samuel menegaskan, pihak keluarga besar Yosua Hutabarat siap menerima apapun keputusan vonis yang diberikan oleh majelis hakim.
Baca juga: Ferdy Sambo & Putri Candrawathi Dijatuhi Vonis Hari Ini, 7 Fakta Jelang Sidang, Fans Siapkan Hadiah

"Kami dari pihak keluarga almarhum Yosua Hutabarat sudah siap dan akan menerima secara lapang dada apapun keputusan yang disampaikan majelis hakim," jelas Samuel Hutabarat.
Menurut Samuel, mereka akan tiga hari berada di Jakarta untuk melihat semua proses persidangan vonis seluruh terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J.
Diketahui, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mendapatkan jadwal pembacaan vonis pada Senin (13/2/2023).
Sementara jadwal pembacaan vonis Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf akan dibacakan setelahnya yakni Selasa (14/2/2023) lusa.
Sementara untuk terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E akan divonis pada Rabu (15/2/2023) mendatang.
"Tiga hari rencananya kami disini mengikuti proses persidangan," jelas Samuel Hutabarat.
Sambo dan Putri Pasrah, Berharap Hakim Independen
Kuasa hukum terdakwa Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang sebut kliennya sudah ikhlas untuk menjalani sidang vonis.
Ia mengaku tak ada persiapan khusus menjelang sidang putusan.
Rasamala mengatakan Ferdy Sambo hanyalah manusia bisa dan sudah mengakui kesalahannya.
"Tidak ada persiapan khusus, yang jelas Pak FS telah menyampaikan semua fakta yang diketahuinya, dan sebagai manusia biasa, dia telah menyampaikan penyesalannya berulang kali, termasuk di persidangan, karenanya beliau ikhlas untuk menghadapi vonis besok," katanya saat dikonfirmasi, Minggu (12/2/2023).
Baca juga: SESAL Guru SMA Ferdy Sambo Muridnya Jadi Tersangka Pembunuhan: Kalau Ketemu Saya Pasti Cium Tangan

Rasamala juga menyampaikan, Sambo hanya bisa pasrah jelang majelis hakim menjatuhkan vonis untuknya.
"Beliau (Ferdy Sambo) ikhlas untuk menghadapi vonis besok," kata Rasamala Aritonang kepada wartawan pada Minggu (12/2/2023).
Rasamala mengatakan kliennya, Ferdy Sambo berharap majelis hakim bisa berlaku independen, meskipun banyak tekanan dari berbagai pihak yang dapat mempengaruhi putusan Majelis Hakim.
"Beliau berharap, meskipun tekanan begitu besar dari berbagai pihak untuk mempengaruhi hakim, untuk menghukum berat dirinya sesuai kemauan sebagian pihak.
Namun, dia berharap hakim tetap independen dan bijaksana. Serta tidak meninggalkan pertimbangan keadilan bagi dirinya dan istrinya Bu Putri sebagai terdakwa," ujarnya.
(TribunJakarta)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ferdy Sambo dan Putri Divonis Hari Ini, Orang Tua Yosua Ingin Duduk di Kursi Terdepan Ruang Sidang
Isu Ferdy Sambo Tak di Lapas Cipinang, Mahfud MD Beber Keberadaannya: Tidak Ada Perlakuan Istimewa |
![]() |
---|
Bharada E Ternyata Sudah Bebas Bersyarat Sejak 4 Agustus 2023, Statusnya Kini Bukan Lagi Narapidana |
![]() |
---|
'Peringatan' Vera Simanjuntak Pacar Brigadir J Setelah Vonis Ferdy Sambo Disunat, Tulis Ayat Alkitab |
![]() |
---|
Majikan Dipenjara, Susi Sang ART Masih Kerja di Rumah Ferdy Sambo, Ungkap Rindu: Sepi Banget Ibu PC |
![]() |
---|
Reaksi Susi ART Ferdy Sambo Dituduh Sindir Bharada E gegara Video Ini, 'Masih Setia Sama Orang Lama' |
![]() |
---|