Berita Viral
Lapor Kasus Penyerobotan Tanah, Polisi Ini Malah Diperas Oknum Polisi, Dimintai 100 Juta & 'Hadiah'
Ironi Bripka Madih, lapor penyerobotan tanah malah diperas oknum polisi di Polda Metro Jaya, dimintai Rp 100 juta dan 'hadiah' ini.
Editor: ninda iswara
TRIBUNTRENDS.COM - Ulah oknum polisi yang membuat publik emosi kembali terjadi.
Kali ini korbannya bukanlah warga biasa, melainkan sesama polisi.
Seorang anggota Provost bernama Bripka Madih menjadi korban pemerasan rekan seprofesinya sendiri.
Polisi yang sehari-hari bekerja di wilayah hukum Polres Jakarta Timur itu, mengaku jadi korban pemerasan.
Ironisnya, Bripka Madih diperas oleh rekan seprofesinya, ketika dirinya mau melapor terkait permasalahan penyerobotan tanah orangtuanya di Polda Metro Jaya 2011 lalu.
"Saya ingin melaporkan penyerobotan tanah ke Polda Metro Jaya, malah dimintai biaya penyidikan sama oknum penyidik dari Polda Metro," ungkap Madih saat dikonfirmasi, Kamis (2/1/2023).
Tak hanya dimintai uang, oknum polisi yang memeras Madih juga meminta tanah 1.000 meter persegi sebagai bentuk 'hadiah'.
Baca juga: SOSOK Kompol D, Polisi Berkarier Cemerlang Kini Hancur, Ketahuan Poligami, Gegara Istri Siri Ngaku
"Dia berucap Rp 100 juta dan hadiah tanah 1.000 meter persegi. Saya sakit dimintai seperti itu," ungkap Madih.
Bripka Madih tak memenuhi permintaan penyidik itu.
Setelah bertahun-tahun melapor perihal tanahnya yang diserobot, laporan Bripka Madih pun ternyata tak pernah ditangani serius.
Sementara, perumahan yang ia laporkan dan diduga menyerobot tanahnya, sudah memulai pembangunan.
Meski kasus penyerobotan tanah ini sudah belasan tahun bergulir tanpa penanganan yang jelas, namun Madih mengaku akan terus memperjuangkan apa yang menjadi haknya.
Terlebih, tanah milik orangtuanya yang diserobot pengembang diduga mencapai ribuan meter.
"Girik di nomor C 815 seluas 2.954 meter diserobot perusahaan pengembang perumahan. Sementara Girik C 191 seluas 3.600 meter diserobot oknum makelar tanah," ungkap Madih.
Baca juga: Besaran Gaji Kompol D, Punya Tanah & Bangunan hingga Mobil Mewah, Kekayaan Capai Rp 1,5 M, Istri Dua
Respon Polda Metro Jaya
Secara terpisah, Polda Metro Jaya memberi respon terkait dengan peristiwa tidak menyenangkan yang dialami oleh Bripka Madih.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, pihaknya telah mendengar kabar adanya dugaan pemerasan yang dialami oleh Bripka Madih.
"Iya benar ada pernyataan yang disampaikan oleh yang bersangkutan (terkait dugaan pemerasan oleh penyidik)," ujar Trunoyudo saat dikonfirmasi, Kamis (2/2/2023).
Saat ini, kata Trunoyudo, pengakuan yang disampaikan oleh Bripka Madih tengah didalami oleh penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya.
"Saat ini Polda Metro Jaya akan mendalami hal (dugaan pemerasan) tersebut," singkat Trunoyudo.
Kasus lain: polisi jual istri
Baru-baru ini viral kasus oknum polisi jual istrinya sendiri.
Bahkan oknum tersebut menawarkan istrinya ke sesama oknum polisi lainnya.
Atas kelakuannya itu, oknum berinisial Aiptu AR kini diperiksa pihak berwajib.
Ulah oknum polisi kini kembali menjadi perhatian publik.
Bagaimana tidak, setelah sejumlah kasus dilakukan oleh oknum polisi.
Kini yang terbaru, oknum polisi di Polres Pamekasan tega menjual istrinya sendiri.
Bahkan, pelaku yang diketahui berinisial Aiptu AR ini, tega menjual istrinya ke sesama anggota polisi.
Tak hanya satu, ternyata jumlah oknum anggota polisi yang terlibat kasus kekerasan seksual dan pornografi yang dilakukan Aiptu AR, anggota Satsabhara Polres Pamekasan, atas laporan dari istrinya sendiri, MH (41), bisa bertambah.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto tak menampik hal tersebut.
Hanya saja, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan terhadap Aiptu AR, yang kini sedang dilakukan oleh anggota Bidang Propam Polda Jatim.
Sejak Selasa (3/1/2023) kemarin, Aiptu AR ditangkap oleh anggota Bidang Propam Polda Jatim, atas dugaan keterlibatan kasus kekerasan seksual dan pornografi yang melibatkan istrinya sendiri, MH.
Oleh karena itu, hingga kini, Jumat (6/1/2023), Dirmanto menegaskan, Aiptu AR masih menjalani pemeriksaan dan ditempatkan di tempat khusus (Patsus) Bidang Propam Polda Jatim.
"Iya nanti kita lihat dulu, hasilnya seperti apa. Kalau memang ditemukan yang lain, nanti bisa ditindaklanjuti," ujarnya saat ditemui awak media di depan depan Gedung Bidang Humas Polda Jatim, Jumat (6/1/2023) malam.
Hingga kini, mantan Kapolsek Wonokromo itu, menerangkan, pihak orang yang menjalani pemeriksaan adalah Aiptu AR yang berstatus sebagai terlapor.
"Informasi yang kami peroleh dari Bidang Propam sementara ini, hanya satu itu, Aiptu AR," pungkasnya.
Sementara itu, Kabag Humas Polres Pamekasan Iptu Neneng Dyah membenarkan adanya penangkapan seorang oknum anggota Polres Pamekasan oleh Bidang Propam Polda Jatim terkait kasus dugaan kekerasan seksual dan pesta narkoba, berinisial Aiptu AR.
Baca juga: SUAMI Tega Jual Istri, Gaet Pelanggan Tawarkan Layanan Bercinta Bertiga, Terkuak Motif Sesungguhnya
Oknum anggota Aiptu AR itu bertugas di Sabhara Polres Pamekasan. Penangkapan terhadap Aiptu AR itu, dilakukan anggota Bidang Propam Polda Jatim pada Selasa (3/1/2023).
"Benar, ada anggota Polres Pamekasan yang ditangkap, akan tetapi oleh Polda Jatim," ujarnya di Mapolres Pamekasan, Jumat (6/1/2023).
"Jadi, berdasarkan informasi yang disampaikan Polda Jatim kepada kami, penangkapan AR tersebut terkait pelanggaran kode etik, belum pada kasus kriminal sebagaimana dilaporkan istri AR," jelas Neneng Dyah.
Kemudian, Kuasa hukum MH atau istri Aiptu AR, Yolies Yongky Nata mengatakan, Aiptu AR ditangkap setelah diadukan istrinya MH (41) dalam perkara kekerasan seksual, pemerkosaan, narkoba, dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pada Kamis (29/12/2022) silam.
Selain melaporkan suaminya, MH juga melaporkan dua orang oknum anggota Polres Pamekasan lainnya, yakni Iptu MHD dan AKP H dalam kasus yang sama.
"Ketiga oknum anggota polisi ini kami laporkan dalam tidak pidana berbeda," ujar Yolies Yongky Nata.
Yongky menjelaskan, Aiptu AR dilaporkan dalam tindak pidana kekerasan seksual, pelanggaran ITE sekaligus narkotika.
Kemudian, AKP H dilaporkan atas tindak pidana ITE dan kekerasan seksual, serta pesta seks. Sedangkan, MHD dilaporkan atas perkara pemerkosaan.
"Aiptu AR atau suami korban dilaporkan atas dugaan menjual sang istri sebab membiarkan bahkan mengajak orang lain untuk menggauli istrinya, padahal AR, semestinya sebagai suami harus melindungi MH," ungkap Yongky.
Mengulas tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan ketiga oknum tersebut.
Yongky menerangkan, AKP H dilaporkan dalam perkara ITE karena mengirimkan gambar alat vital kepada Aiptu AR untuk ditunjukkan ke MH dengan maksud bahwa AKP H ingin menyetubuhi MH.
Kemudian, Iptu MHD dilaporkan dalam perkara pemerkosaan karena ikut menggauli secara paksa MH yang bukan istrinya sendiri.
Baca juga: TEGA Suami Jual Istri Lewat MiChat, Anak Kembar Dibawa saat Transaksi dengan Pelanggan, Ini Faktanya
"Ini jelas merendahkan harkat dan martabat seorang perempuan, apalagi ini lingkaran anggota polisi dan istrinya adalah seorang Bhayangkari," terang Yongky.
Yongky menjelaskan kasus kekerasan seksual yang menimpa kliennya itu sebenarnya sudah dilaporkan ke Polres Pamekasan pada tahun 2020. Namun, yang diproses bukan pelaku utama.
Berdasarkan laporan tertulis korban, kasus yang menimpa MH itu terjadi sejak 2015 hingga 2022.
Aiptu AR selaku suami MH kerap mengajak teman di lingkaran anggota Polri, dan masyarakat biasa untuk menyetubuhi istrinya.
Bahkan, Aiptu AR kerap mengonsumsi obat terlarang dan narkoba sebelum melakukan aksi bersama teman-temannya.
"Oleh karena itu, kami langsung melaporkan ke Polda Jatim dan saat ini satu di antara ketiga oknum terlapor telah ditangkap," jelas Yongky.
(Kompas.com/TribunSumsel)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ironi Bripka Madih, Polisi yang Diperas Polisi Saat Melapor Kasus Penyerobotan Tanah di Bekasi dan di TribunSumsel.com dengan judul Kronologi Terbongkarnya Kasus Aiptu AR yang Jual Istrinya ke Sesama Polri, Bermula dari Foto Nakal
Sumber: Kompas.com
| Drama Panas Miss Universe 2025! Direktur Minta Maaf, Tegaskan Tak Pernah Sebut Miss Meksiko 'Bodoh' |
|
|---|
| Gelombang Amarah Netizen Jepang Pada Nessie Judge, Pajang Foto Junko Furuta untuk Hiasan Dinding |
|
|---|
| Kembalinya Sang Anggota Dewan: Ahmad Sahroni Akhirnya Comeback di Media Sosial Setelah Vakum Lama |
|
|---|
| Guru SMPN 2 di Subang Dimarahi Wali Murid Usai Tampar Anaknya, Ternyata Sering Berulah dan Merokok |
|
|---|
| Dua Gadis di Kendal Tunggui Jasad Ibu Membusuk, Bertahan Hanya dengan Air Putih Demi Taati Wasiat |
|
|---|