Breaking News:

Kasus Ferdy Sambo

'Baca Tuntutan Kok Nangis' Senior Sindir Jaksa yang Tahan Tangis Bacakan Tuntutan Bharada E: Periksa

JPU yang tahan tangis saat bacakan tuntutan untuk Bharada E kena sindiran dari seniornya. Terancam dipersiksa atasan.

Editor: Monalisa
YouTube TribunMedan
Sosok Paris Manalu, jaksa yang tahan tangis saat bacakan tuntutan 12 tahun penjara terhadap Bharada E 

"Masa membaca tuntutan kok jadi nangis.

Itupun perlu pertanyaan.

Kalau zaman dulu, periksa.

Periksa itu jaksa-jaksa yang tidak profesional tadi," kata Djasman.

"Jadi jaksa-jaksa ini karena mendengarkan suara publik seperti ini, seharusnya dipanggil itu oleh Jampidum, 'kenapa kamu?" sambung dia.

Sosok Paris Manalu, jaksa yang bacakan tuntutan 12 tahun penjara terhadap Bharada E
Sosok Paris Manalu, jaksa yang bacakan tuntutan 12 tahun penjara terhadap Bharada E (YouTube TribunMedan)

Di sisi lain, Jasman mengakui di setiap tuntutan biasanya ada intervensi dari atasan.

Namun, Djasman mengingatkan bahwa jaksa yang bertugas di persidangan boleh mundur jika tuntutan yang disepakati tidak sesuai dengan hati nuraninya.

"Di dalam dong dia ngomong, 'maaf saya berbeda pendapat.

Saya mundur'.

Loh kenapa tidak ngomong saja mundur, 'saya enggak sanggup menyidangkan ini kalau begini', kalau misalnya dia diintervensi," imbuh Djasman.

Suara bergetar menahan tangis

Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang membacakan tuntutan terhadap Bharada Richard Eliezer alias Bharada E sempat tertegun.

Suaranya bergetar saat menjatuhkan tuntutan 12 tahun penjara terhadap Bharada E.

Jaksa yang membacakan tuntutan itu tidak lain adalah Jaksa Paris Manalu.

Dia membacakan tuntutan terhadap Bharada E dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
jaksaBharada EBrigadir JParis Manalu
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved