Kasus Ferdy Sambo
'Saya Ga Bakal Ninggalin Kamu' Janji Angelin, Bakal Setia Sampai Bharada E Bebas, tapi Beri 1 Syarat
Bharada E ikhlas tinggalkan, sang kekasih ternyata bakal setia menanti, namun ini 1 syarat yang diminta oleh Ling Ling ke tunangannya.
Editor: Monalisa
TRIBUNTRENDS.COM - Kisah asmara Bharada E dengan sang kekasih, Angelin Kristanto alias Ling Ling masih menyita perhatian publik.
Bagaimana tidak, rencana Bharada E akan menikahi Ling Ling tahun ini kini harus pupus.
Bharada E diketahui dituntut hukuman 12 tahun penjara atas kasus pembunuhan Brigadir J.
Kini dengan hati yang pasrah, Bharada E ikhlas jika sang kekasih meninggalkannya.
Baca juga: Kejujuran Enggak Ada Harganya Dukungan Rekan ke Bharada E agar Dibebaskan, Harap Bisa Gabung Lagi

Bahkan Bharada E mempersilahkan Ling Ling untuk mencari pria lain.
Hal ini terungkap saat Bharada E menyampaikan nota pembelaannya.
Awalnya Bharada E meminta maaf kepada kedua orangtuanya atas kasus pembunuhan Brigadir J yang turut menyeretnya.
Atas tindakannya menjadi eksekutor pembunuhan atas perintah Ferdy Sambo, Bharada E menyesali perbuatannya.
"Mohon maaf mama, papa. Maafkan saya atas peristiwa yang terjadi ini.
Sehingga membuat mama dan papa serta keluarga bersedih dan kelelahan," ujar Bharada E dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas TV, Kamis (26/1/2023).
Baca juga: Saya Gak Memaksa Kamu Menunggu Bharada E Ikhlas Jika Ditinggal Kekasih: Bahagiamu Adalah Bahagiaku
Khusus untuk sang mama, Bharada E meminta maaf karena membuat wanita tersayangnya itu sedih.
"Ma, maafkan kalau karena kejujuran saya ini, sudah membuat mama sedih harus melihat saya di sini.
Saya tahu mama sedih, tapi saya tahu mama bangga saya berjuang untuk terus menjalankan perkataan mama, menjadi anak yang baik dan jujur," pungkas Bharada E.
Beralih ke sang papa, Bharada E mengaku merasa bersalah.
Sebab gara-gara kasus ini, ayah Bharada E dipecat dari pekerjaan.

"Pa, maafkan saya pa. Karena akibat peristiwa ini, papa harus kehilangan pekerjaan.
Terima kasih untuk mama dan papa karena telah mengajarkan nilai-nilai kebaikan, kejujuran dan kerja keras dalam hidup saya dan kakak saya sejak kami kecil," ujar Bharada E.
Lebih lanjut, Bharada E pun meminta maaf kepada tunangannya, Ling Ling.
Diungkap Eliezer, ia berterima kasih atas perhatian dan cinta kasih dari Ling Ling selama dirinya dipenjara.
"Saya juga meminta maaf kepada tunangan saya.
Karena harus bersabar menunda rencana pernikahan kami.
Walaupun sulit diucapkan, tapi saya berterima kasih atas kesabaran dan cinta kasih, dan perhatian," kata Bharada E.
Baca juga: WAJAHNYA Pucat, Angelin Langsung Lemas Tahu Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Rencana Nikah Pupus
Menitipkan pesan mendalam, Bharada E meminta maaf kepada Ling Ling karena pernikahan mereka batal terselenggara dalam waktu dekat.
Lantaran hal tersebut, Bharada E mengaku ikhlas jika Ling Ling berpaling ke pria lain.
"Kalaupun kamu harus menunggu, tunggulah saya menjalani proses hukum ini.
Kalaupun lama, saya tidak akan egois dengan memaksa kamu menunggu saya.
Saya ikhlas apapun keputusanmu. Karena bahagiamu adalah bahagiaku juga," ujar Bharada E.
Janji Ling Ling

Kepasrahan Bharada E ditinggalkan sang tunangan belakangan jadi sorotan.
Namun rupanya, sebelum Bharada E pesimis akan kisah cintanya, Ling Ling sempat mengurai janji.
Kepada Bharada E, Ling Ling mengaku tidak akan meninggalkan sang tunangan sampai kapanpun.
Ada satu syarat yang diajukan Ling Ling kepada Bharada E.
Yakni sang tunangan harus jujur perihal kasus pembunuhan Brigadir J.
"Kalau kamu jujur, saya gak bakal ninggalin.
Mau apapun kamu, kalau kamu jujur, saya gak bakal ninggalin," janji Ling Ling dalam tayangan Kompas TV.
Lebih lanjut, Ling Ling juga mengaku tidak akan bersedih di depan Bharada E.
Ia tidak ingin menjadi beban pikiran tunangannya tersebut yang bakal dibui selama beberapa tahun.
"Harus semangat, biar dia enggak jadi beban, kepikiran di sana," ujar Ling Ling.
Dituntut 12 Tahun Penjara
Sebelumnya diwartakan, Bharada E dinyatakan bersalah oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena telah menghilangkan nyawa Brigadir J.
Karenanya, Bharada E pun dituntut hukuman 12 tahun penjara. Putusan itu dikemukakan JPU di PN Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).
Ada tiga hal yang memberatkan Bharada E.
Yakni Bharada E dianggap sebagai eksekutor pembunuhan Yosua, dinilai menimbulkan keresahan di hati masyarakat serta membuat hati keluarga almarhum terluka.
Sementara hal-hal yang meringankan Bharada E antara lain, ia dianggap sebagai saksi pelaku yang membongkar kasus pembunuhan Yosua.
Bharada E juga belum pernah dihukum, menyesali perbuatan dan dianggap sopan selama persidangan.
"Kami Jaksa Penuntut Umum dalam perkara Richard Eliezer menuntut agar majelis hakim memutuskan terdakwa Richard Eliezer terbukti secara sah dan meyakinkan, melakukan tindak pidana merampas nyawa orang. Menjatuhkan pidana terhadap Richard Eliezer dengan pidana penjara selama 12 tahun," ungkap JPU dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan Kompas TV.
Usai mendengar tuntutan 12 tahun penjara, Bharada E menangis.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Bharada E Pasrah Jika Tunangannya Berpaling ke Pria Lain, Ling Ling Ternyata Pernah Janjikan Ini
Sumber: Tribun Bogor
Isu Ferdy Sambo Tak di Lapas Cipinang, Mahfud MD Beber Keberadaannya: Tidak Ada Perlakuan Istimewa |
![]() |
---|
Bharada E Ternyata Sudah Bebas Bersyarat Sejak 4 Agustus 2023, Statusnya Kini Bukan Lagi Narapidana |
![]() |
---|
'Peringatan' Vera Simanjuntak Pacar Brigadir J Setelah Vonis Ferdy Sambo Disunat, Tulis Ayat Alkitab |
![]() |
---|
Majikan Dipenjara, Susi Sang ART Masih Kerja di Rumah Ferdy Sambo, Ungkap Rindu: Sepi Banget Ibu PC |
![]() |
---|
Reaksi Susi ART Ferdy Sambo Dituduh Sindir Bharada E gegara Video Ini, 'Masih Setia Sama Orang Lama' |
![]() |
---|