Breaking News:

Kasus Ferdy Sambo

MALUNYA Para Pengacara Ferdy Sambo, Dicap Jaksa Lindungi Orang yang Salah: Berpikirnya Gak Rasional!

Para pengacara Ferdy Sambo kena skakmat Jaksa Penuntut Umum. Pengacara dianggap tidak profesional coba lindungi orang salah.

Editor: Monalisa
YouTube Kompas TV
Pengacara Ferdy Sambo kena skakmat dari jaksa penuntut umum 

Saat pledoi, penasehat hukum Ferdy Sambo menyebut keterangan Richard Eliezer soal perintah Ferdy Sambo menembak, itu merupakan keterangan yang berdiri sendiri dan harus dikesampingkan.

JPU menilai penasehat hukum terdakwa Ferdy sambo benar-benar tidak profesional dan berusaha menggabungkan fakta hukum yang sudah secara terang-terangan beneran di hadapan persidangan.

Keterangan Richard disebut bisa digunakan, sebab berkesesuaian juga dengan alat bukti yang dihadirkan di ruang persidangan.

Ferdy Sambo ungkap kekecewaan dalam pledoi
Ferdy Sambo ungkap kekecewaan dalam pledoi (YouTube Kompas TV)

"Penasehat hukum berusaha melindungi terdakwa Ferdy sambo dan seolah-olah melimpahkan perbuatan pembunuhan berencana tersebut kepada saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu," ujar jaksa.

Menurut JPU, hal tersebut dikemukakan penasehat hukum karena penasehat hukum Ferdy sambo dan Ricky Rizal Wibowo merupakan tim penasehat hukum yang sama.

"Sehingga logika berpikirnya sudah tidak rasional, hanya berusaha mengaburkan peristiwa pembunuhan berencana yang mengakibatkan korban Nofriansyah Yosua meninggal dunia," tegasnya.

Perintah Ferdy Sambo pada Richard agar segera menembak, menurut JPU patut diyakini kebenarannya.

"Karena keterangan saksi Richard disampaikan di bawah sumpah saat menjadi saksi," ungkapnya.

Selain itu juga telah memberikan keterangan yang konsisten dan tidak berubah-ubah dari penyidikan hingga persidangan.

"Keterangan-keterangan tersebut bersesuaian dengan bukti-bukti berkenaan penembakan dan senjata api yang digunakan, yang telah diperlihatkan di hadapan persidangan ini," tutur JPU.

Baca juga: Saya Lihat dari Mobil Tahanan Putri Candrawathi Lemas Lihat Spanduk Makian Untuknya: Gak Sanggup

Jaksa Penuntut Umum meminta majelis hakim menolak seluruh pleidoi terdakwa Ferdy Sambo.

Jaksa menilai pleidoi tersebut tidak memiliki dasar yuridis yang kuat untuk menggugurkan surat tuntutan jaksa.

"Berdasarkan keseluruhan uraian tersebut, kami tim JPU berpendapat bahwa pleidoi tim penasihat hukum harus dikesampingkan," kata jaksa.

"Selain itu uraian pleidoi tersebut tidak memiliki dasar yuridis yang kuat yang dapat digunakan menggugurkan tuntutan JPU."

Cium Tangan

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Tags:
Ferdy Sambopengacarajaksa
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved