Breaking News:

Berita Viral

Pengantin Probolinggo Batal Nikah, Calon Istri Gugat Rp 3 M, Calon Suami Marah Ibu Disuruh Jual Diri

Viral kisah pasangan kekasih asal Probolinggo, Aurilia Putri Cristyn (20) dan Adi Suganda (23), batal menikah

Editor: Galuh Palupi
Tribun Jatim
Calon pengantin wanita menggugat calon suami karena pernikahan batal 

"Klien kami diminta membayar cicilan mobil yang dibeli oleh calon mertua. Tiap bulannya Rp 5 juta. Jauh lebih besar dari penghasilan klien kami. Lantaran sibuk bekerja, orangtuanya sampai tak dihiraukan," lanjutnya.

Ilustrasi pernikahan
Ilustrasi pernikahan (Tribunnews.com)

Menurut Hari, gugatan ganti rugi Rp 3 miliar yang dilayangkan pihak Aurilia tidak masuk akal.

Seharusnya, ganti rugi disesuaikan biaya yang telah dikeluarkan untuk pesta pernikahan.

"Biaya pernikahan Rp 50 juta itu sudah mewah. Ganti rugi Rp 3 miliar terlalu besar. Ini bentuknya sudah pemerasan," tegas Hari.

Dia berupaya semaksimal mungkin dalam proses peradilan yang sedang berjalan ini.

"Saya meminta hakim seadil-adilnya serta menggunakan logika. Hukum harus dibayar hukum. Bukan hukum dibayar kekuasaan," tandasnya. (Tribun Jatim)

Sebagian artikel ini telah tayang sebelumnya di Tribun Jatim dengan judul 'Sudah Sebar Undangan, Nikah Dibatalkan H-2 Resepsi, Perempuan di Probolinggo Minta Ganti Rugi Rp 3 M'

Halaman 3 dari 3
Tags:
ProbolinggoAurilia Putri CristynAdi Suganda
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved