Breaking News:

Kasus Ferdy Sambo

'Saya Sudah Dengar' Mahfud MD Bongkar Ada 'Pesanan' Soal Vonis Ferdy Sambo: 'Ingin Sambo Dibebaskan'

Menko Polhukam, Mahfud MD ungkap sebelum tuntutan jaksa, ada oknum-oknum yang coba pesan soal vonis Ferdy Sambo.

Editor: Monalisa
Tribunnews/Gita Irawan, YouTube KompasTV
Mahfud MD ungkap ada oknum-oknum yang coba ingin bebaskan Ferdy Sambo 

"Saya bilang Brigjennya siapa? Suruh sebut ke saya, nanti di sini saya punya Mayjen banyak kok," ucap Mahfud, Kamis.

"Kalau Anda bilang Mayjen yang mau menekan pengadilan atau kejaksaan, di sini saya punya Letjen."

"Jadi pokoknya independen saja," imbuh Mahfud MD.

Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ferdy Sambo dihukum pidana seumur hidup dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

JPU meyakini Ferdy Sambo bersalah dalam kasus pembunuhan yang membuat Brigadir J tewas dalam kondisi tertembak.

Perbuatan Ferdy Sambo juga telah memenuhi rumusan perbuatan pidana.

"Kami Penuntut Umum menuntut mohon agar majelis hakim menyatakan Ferdy Sambo secara terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana yang memeriksa dan memutuskan telah terbukti melakukan pembunuhan berencana," kata JPU saat membacakan surat penuntutan di PN Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023).

JPU menuntut agar Majelis Hakim PN Jakarta Selatan untuk menyatakan Ferdy Sambo terbukti bersalah telah melakukan tindak pidana dalam pembunuhan Brigadir J.

Baca juga: Niat Hati Menjenguk, Anak Ferdy Sambo Pilu, Syok Ibunya Dituntut 8 Tahun Penjara: Mau ke Mama Tapi

"Tidak ditemukan alasan pembenar maupun pemaaf, sehingga terdakwa Ferdy Sambo dapat dimintai pertanggungjawaban pidana," terang JPU.

JPU lalu menuntut Ferdy Sambo agar dijatuhkan hukuman penjara seumur hidup.

Ferdy Sambo dinilai melanggar pasal 340 juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ferdy Sambo seumur hidup," ucap JPU.

Diketahui, Brigadir J menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.

Brigadir J tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kasus pembunuhan Brigadir J belum selesai, Taufan Damanik ingatkan penyidik tetap waspada dengan Ferdy Sambo dan tersangka lainnya
Kasus pembunuhan Brigadir J belum selesai, Taufan Damanik ingatkan penyidik tetap waspada dengan Ferdy Sambo dan tersangka lainnya (YouTube Polri TV)
Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Mahfud MDFerdy SamboBrigadir J
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved