Breaking News:

Berita Viral

SENGAJA Pasutri Ini Tega Bunuh Pelayan Restoran, Ledakan Bom Rakitan Sendiri di dalam Mobil

Viral pasangan suami istri dengan tega membunuh pelayan restoran menggunakan bom rakitannya sendiri

Freepik
Ilustrasi pria tangannya diborgol. Pasutri jadi terdakwa pembunuhan pelayan retoran menggunakan bom yang dirakit sendiri. 

TRIBUNTRENDS.COM - Pasangan suami istri ini dengan tega membunuh seorang pelayan restoran.

Mereka mengakhiri hidup pekerja itu menggunakan bom rakitan sendiri.

Kini pasutri itu harus menanggung akibatnya.

Hukuman apa yang akan diberikan kepadanya?

Dilansir dari OhBulan, Selasa (17/1/2023), sepasang suami istri didakwa membunuh pekerja restoran menggunakan bom rakitan.

Dakwaan itu diterima kedianya di Pengadilan Negeri Ampang pada Senin (16/1/2023).

Pelaku pembunuhan diketahui sebagai Khor Swee Boon berusia 33 tahun.

Bersama sang istri, Ng Hui Yee 30 tahun.

Keduanya dengan tenang mengangguk mengerti ketika dakwaan dibacakan oleh seorang penerjemah di depan Hakim Normaizan Rahim.

Berdasarkan fakta kasus, pasangan suami istri tersebut menyebabkan kematian pada seorang pria bernama Cho Lim Fong (29).

Mereka meledakkan bom yang tertinggal di kendaraannya.

Baca juga: 2 ABG Bunuh Bocah 11 Tahun Demi Jual Organnya, Keluarga Pelaku Kini Kabur, Rumah Dihancurkan Warga

Ilustrasi Mayat
Ilustrasi Mayat (freepik.com)

Mobil tersebut kemudian meledak di depan sebuah restoran di Jalan Pandan Indah 1/22, Pandan Indah di 29 Desember 2022.

Tidak hanya itu, selama persidangan, pengacara mereka, RSN Rayer, meminta keleluasaan pengadilan.

Ia meminta pengadil untuk mengizinkan Hui Yee diberikan jaminan berdasarkan Bagian 388 KUHAP.

Dengan alasan, terdakwa adalah seorang wanita dan perlu perawatan untuk kedua anaknya.

Untuk terdakwa laki-laki, pengacara tidak bisa mengajukan jaminan.

Namun, pengadilan memiliki diskresi untuk memberikan jaminan kepada istrinya.

Terdakwa tidak memiliki risiko melarikan diri dan mengganggu saksi kasus ini.

Baca juga: Bunuh Bocah 11 Tahun Demi Jual Organ, 2 Remaja Sempat Email Calon Pembeli, Buang Jasad karena Ini

Pasutri terdakwa pembunuhan pelayan restoran menggunakan bom rakitan
Pasutri terdakwa pembunuhan pelayan restoran menggunakan bom rakitan (OhBulan)

Mereka menyetujui persyaratan tambahan seperti melapor ke kantor polisi terdekat jika jaminan diberikan.

Hakim, sebagai seorang wanita harus memberikan pertimbangan dan menyetujui aplikasi jaminan.

Namun, jika terbukti bersalah, pasangan tersebut dapat dihukum sesuai dengan Pasal 302 KUHP dan dibaca bersama dengan Pasal 35 KUHP yang mengatur hukuman gantung untuk pembunuhan.

Terobsesi Situs Jual Beli Organ Manusia? 2 Pelaku yang Masih Remaja Tega Habisi Nyawa Bocah 11 Tahun

Dua remaja yang masih berstatus pelajar menjadi pelaku pembunuhan.

Korbannya sendiri yakni bocah berusia 11 tahun berinisial MFD.

Motif penculikan dan pembunuhan diduga karena tergiur situs penjualan organ tubuh.

Motif penculikan dan pembunuhan bocah 11 tahun, MFD alias Dewa oleh pelaku yang masih berstatus pelajar, diduga karena tergiur situs penjualan organ tubuh.

Informasi dari bahan keterangan polisi yang beredar, disebutkan jika pelaku berencana menjual organ tubuh korban.

"Penculikan anak di bawah umur di sertai pembunuhan berencana di karenakan terobsesi di google searching dengan website bernama yandex (Organ Sell) yang di mana website tersebut bertransaksi jual beli organ sell tubuh manusia dgn (dengan) nilai jutaan dollar," tulis potongan baket yang diperoleh.

Namun, Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando KS, belum membenarkan kabar rencana penjualan organ tubuh itu.

Baca juga: Momen Mengerikan, Penjaga Kebun Binatang Meninggal Dicabik Beruang yang Mengamuk, Tewas di TKP

Ilustrasi mayat
Ilustrasi mayat (Cufbi.com)

"Untuk motif masih didalami, pelaku masih dalam pemeriksaan," kata Kompol Lando KS saat ditemui di Mapolrestabes Makassar.

Kedua pelaku masih berstatus pelajar berinisial AD (17) masih duduk di bangku SMA dan AMF (14).

Keduanya kini diamankan di Mapolrestabes Makassar Jl Ahmad Yani, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Informasi yang diperoleh, AD ditangkap setelah polisi mendapatkan petunjuk rekaman CCTV.

CCTV itu berada di halaman parkir salah satu minimarket Jl Batua Raya, Kecamatan Panakkukang.

Di halaman parkir itulah, Dewa terakhir bermain dan dijemput pria yang postur tubuhnya mirip dengan AD.

Setelah menangkap AD, polisi lalu menangkap AMF di rumahnya di Biringkanaya.

Setelah keduanya ditangkap, keberadaan Dewa pun diketahui.

Rupanya, AD dan AMF membuang mayat Dewa di bawah jembatan Nipa-nipa Kecamatan Moncongloe, Maros.

Mayat ditemukan dalam kondisi terbungkus kantongan hitam dengan kondisi kaki terikat.

Sebelumnya diberitakan, Polisi memastikan bocah kelas lima sekolah dasar, berinisial MFS alias Dewa (14) yang mayatnya ditemukan di Waduk Nipa-nipa, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, korban penculikan.

Pasalnya, sehari sebelumnya Dewa dijemput pria misterius di depan minimarket Jl Batua Raya, Makassar.

"Iya korban penculikan, lalu korban dibunuh," kata Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando KS dikonfirmasi tribun, Selasa (10/1/2023) pagi.

Baca juga: PUTUS Sekolah lalu Nikah Muda, Nasib Wanita 19 Tahun Pilu, Tewas Dibunuh Suami Dibantu Mertua & Ipar

Saat ini, jajaran Polsek Panakkukang dan Polrestabes Makassar, kata Lando sudah menangkap dua terduga pelaku.

"Pelaku yang diamankan ada dua orang," jelas perwira satu bunga melati itu.

Sebelumnya diberitakan, Seorang bocah 11 tahun di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, diduga menjadi korban penculikan dan ditemukan tewas.

Sang bocah yang masih duduk di bangku kelas lima sekolah dasar itu, diketahui bernama Dewa.

Tinggal bersama orangtuanya di Jl Batua Raya 7, Kecamatan Panakkukang, Makassar.

Kolase foto dua pelaku penculikan anak bernama Dewa dan saat korban dijemput pria misterius dan saat mayatnya ditemukan terbungkus dengan kondisi kaki terikat di Kawasan Waduk Nipa-nipa, Kecamatan Moncong Loe, Maros, Senin (9/1/2023) malam.
Kolase foto dua pelaku penculikan anak bernama Dewa dan saat korban dijemput pria misterius dan saat mayatnya ditemukan terbungkus dengan kondisi kaki terikat di Kawasan Waduk Nipa-nipa, Kecamatan Moncong Loe, Maros, Senin (9/1/2023) malam. (Dok Polisi)

Mayatnya ditemukan di kawasan Waduk Nipa-nipa, Kecamatan Moncong Loe, Kabupaten Maros, Senin malam.

Mayat ditemukan dalam kondisi terbungkus kantongan plastik dengan kaki terikat.

Mayat kini telah dibawa Tim Dokpol Biddokkes Polda Sulsel ke RS Bhayangkara.

"Iye anak saya sudah ditemukan, tapi meninggal dunia mi kasihan,"ayah Dewa, Karmin (32) saat dikonfirmasi tribun, Selasa (10/1/2023) pagi

"(Mayat) masih di RS Bhayangkara, mau diautopsi. Saya sementara di Polrestabes (Makassar) ini bikin laporan," sambungnya.

Baca juga: Bayar Utang Pakai Uang Suami, Mama Muda di Bogor Buat Skenario Diculik, Kirim Foto Diikat Penculik

Lebih lanjut Karmin menjelaskan, sang anak hilang dibawa pergi pria misterius depan salah satu minimarket di Jl Batua Raya, beberapa hari lalu.

Dewa yang tak kunjung pulang ke rumah, pun membuat panik keluarga.

Hingga akhirnya pihak keluarga menyebarkan info anak hilang beserta foto Dewa.

Info anak hilang itu, disertai rekaman video CCTV minimarket saat Dewa dijemput pria bermotor.

(TribunTrends.com/Nafis)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Dewa Tewas di Tangan 2 Penculik, Benarkah Organ Tubuhnya Nyaris Dijual Secara Online?

Tags:
berita viralpasangan suami istripelayan restoranbom rakitanPengadilan Negeri Ampang
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved