Breaking News:

Bikin Orderan Fiktif untuk Tipu Ojol, Mahasiswa di Makassar Ini Hampir Dimassa 'Alamat Palsu'

Seorang mahasiswa di Makassar, berinisial ADF (26) ditangkap polisi karena berupaya menipu driver ojek online

Dok Polsek Manggala
Kapolsek Manggala Kompol Supriady Idrus menginterogasi ADF, mahasiswa penipu driver ojek online saat diamankan di Mapolsek Manggala, Kamis (27/10/2022) malam. ADF sudah 11 kali melakukan orderan fiktif karena desakan ekonomi. 

"Jadi, ini orderannya nggak pakai aplikasi/offline," lanjutnya.

Bawa Biawak Selama 1 Jam

Berdasarkan keterangan Heru, dirinya membawa biawak dengan memegangnya pakai satu tangan.

"Gajadi di taruh belakang kak, dipegang tangan satu di depan," kata Heru.

Heru mengatakan, sebelumnya, ia sudah memastikan keamanannya.

"Jadi, sebelum dibawa, aku liat dulu ukurannya sama minta diiketin dulu biawaknya biar nggak lepas."

"Nah, karena dirasa udah aman, ya aku bawa biawaknya ke daerah Cakung, Jakarta Timur," ucapnya.

Driver ojol antar paket biawak di Jakarta.
Driver ojol antar paket biawak di Jakarta. (Tangkap layar akun TikTok @superheru1)

Dalam perjalanan selama 1 jam, Heru sampai tujuan dengan selamat.

"Dari jam 8 pagi sampe jam 9 kurang nggak nyampe satu jam," ungkap Heru.

Akui Kaget dan Baru Pertama Kali

Saat pertama kali mengetahui dapat orderan antar biawak, Heru mengaku kaget.

"Ya awalnya kaget, karna belom pernah nganter biawak. Jangankan nganter, megang langsung juga belom pernah," ungkapnya.

Meski begitu, Heru tetap mengantarkan hewan itu ke tujuan.

"Tapi, karena lagi nggak ada orderan terus dibayarnya lumayan ya berani beraniin dibawa," ucap Heru.

"Tapi diminta diiketin yang aman biar nggak lepas," imbuhnya. (*)

Artikel ini diolah dari TribunSolo.com yang berjudul Viral Driver Ojol Dapat Orderan Antar Biawak, Rela Memegang Selama Perjalanan 1 Jam dan Tribun-Timur.com dengan judul Mahasiswa di Makassar Nyaris Dimassa Gara-gara Tipu Driver Ojol dengan Order Fiktif

Sumber: Tribun Timur
Tags:
berita viralmahasiswa di Makassarmahasiswa bikin orderan fiktiftipu ojol
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved