'Saya Tidak Mau Dipecat', Bharada E Ubah Keterangan setelah Tahu Ada Perwira Dimutasi & Dicopot
Bharada E dipanggil polisi 2 kali, putuskan ubah keterangan setelah tahu ada perwira dimutasi dan dicopot. Ia mengaku tak ingin dipecat.
Editor: Suli Hanna
Listyo juga mengungkapkan kronologi saat Bharada E dipanggil oleh Ferdy Sambo ketika berada di rumah pribadinya di Jalan Saguling.
Listyo menceritakan bahwa Ferdy Sambo memiliki tekad untuk membunuh Brigadir J.
Adapun tekad tersebut dikatakan oleh Ferdy Sambo saat Bharada E menghadap dirinya untuk memerintahkan agar ikut berperan dalam pembunuhan terhadap Brigadir J.
"Saat itu Richard dipanggil, apakah yang bersangkutan siap untuk membantu karena saat itu FS menyampaikan 'saya ingin bunuh Yosua," kata Listyo.
Selanjutnya, setelah dijanjikan perlindungan oleh Ferdy Sambo, Bharada E pun mengiyakan perintah atasannya itu untuk terlibat.
Hanya saja, Bharada E justru ditetapkan sebagai tersangka pertama dalam kasus ini.
Alhasil, ia pun mengubah keterangannya di mana peristiwa tewasnya Brigadir J bukanlah karena tembak-menembak dengan dirinya seperti skenario yang dirancang Ferdy Sambo tetapi dibunuh.
Baca juga: Sangat Tenang, Eks Kabareskrim Soroti Sikap Janggal Ferdy Sambo: Secara Logika, Itu Tidak Mungkin
Ferdy Sambo Sempat Bertemu Kapolri, Bersumpah Tidak Terlibat

Listyo pun juga menceritakan saat Ferdy Sambo datang menemuinya sesaat setelah Brigadir J tewas.
Pada saat bertemu, Listyo menyebut Ferdy Sambo meyakinkan dirinya bahwa tewasnya Brigadir J akibat peristiwa tembak-menembak.
Namun, Kapolri pun seakan tidak percaya dan bertanya kepada Ferdy Sambo apakah terlibat dalam tewasnya Brigadir J.
Menjawab pertanyaan Listyo itu, Ferdy Sambo pun sampai berani bersumpah.
"Dia bersumpah, sampai beberapa kali saya tanyakan," ucap Kapolri.
Kapolri lalu mengatakan kepada Ferdy Sambo bahwa kasus tersebut akan diusut sesuai fakta.
“Saya tanyakan karena saya akan proses ini sesuai fakta, jadi kalau kira-kira peristiwa tidak seperti itu ceritakan, tapi kalau seperti itu nanti kita buktikan sesuai fakta,” tuturnya.