Sangat Tenang, Eks Kabareskrim Soroti Sikap Janggal Ferdy Sambo: Secara Logika, Itu Tidak Mungkin
Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi mengungkap adanya kejanggalan dari sikap Irjen Ferdy Sambo
Editor: Nafis Abdulhakim
TRIBUNTRENDS.COM - Sikapnya begitu tenang, mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi menganggap hal itu tidak wajar.
Sikap santai tersebut terlihat saat Ferdy Sambo mengetahui rombongan Putri Candrawathi tiba di Jakarta dari Magelang.
Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi mengungkap adanya kejanggalan dari sikap Irjen Ferdy Sambo usai rombongan Putri Candrawathi dari Magelang tiba di Jakarta.
Baca juga: Saat Ancaman Hukuman Mati Mengintai Ferdy Sambo, Mendadak Berhembus Peluang Vonis Bebas, Gegara Ini
Ito Sumardi heran mengapa sikap Ferdy Sambo sangat tenang jika memang tahu Putri Candrawathi dilecehkan oleh ajudannya Brigadir J.
Mendengar hal tersebut, jika posisi itu berada pada Ito Sumardi, dirinya akan langsung emosi tak perlu menunggu waktu untuk menegur atau melaporkan Brigadir J saat tiba di Jakarta.
Ito Sumardi juga tak akan membiarkan sang istri untuk satu mobil dengan pelaku pelecehan seksual kepada istrinya.

Hal inilah yang membuat dirinya tak yakin dengan kebenaran soal dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi tersebut.
Apalagi dugaan pelecehan seksual ini seolah-olah timbul tenggelam.
"Yang pertama, kalau di Duren 3 itu sudah pasti tidak benar, karena dari hasil rekonstruksi, almarhum Brigadir J itu ada di luar, pada saat FS dan yang lainnya ada di dalam.
Jadi enggak mungkin kan ada pelecehan. Jadi memang tepat di SP3-kan," kata Ito Sumardi dilansir dari Youtube tvOneNews, Selasa (6/9/2022).
Sementara itu, untuk dugaan pelecehan seksual yang dilakukan di Magelang, dirinya mencoba melihat dari dua aspek, yakni aspek normatif dan aspek logika.
"Normatifnya, kalau ada tindangan kekerasan atau satu tindak pidana terkait kekerasan seksual, itu kan di sana harus ada visum et repertum, harus ada laporan polisi, normatifnya ya," kata dia.
Ia pun mengatakan, jika dirinya jadi Ferdy Sambo maka akan langsung melapor ke polsek setempat.
"Jadi kalau misalnya saya, apalagi punya jabatan sebagai polisinya polisi, kalau keluarga saya diperlakukan seperti itu, pasti saya akan meminta supaya satuan kepolisian wilayah untuk menangkap si pelakunya, siapapun dia," jelasnya.
Selain itu, kata dia, dirinya akan meminta pihak kepolisian untuk bisa memfasilitasi mendapatkan visum et repertum.
"Kita juga kan harus melihat apakah betul kejadian itu benar atau tidak. Sesuai norma ya," urainya.
Kemudian dari segi logika, kata dia, peristiwa di Magelang ini kan menyambung sampai ke Saguling.
Baca juga: Uji Kejujuran, Ferdy Sambo dan Istri Akan Diperiksa Pakai Lie Detector, Dirtipidum: Iya Terjadwal

"Di Saguling kita sudah melihat bahwa dari CCTV yang ada, pada saat Pak FS masuk, bertiga bersama ajudan dan anggota dokes untuk PCR," kata dia.
Kemudian, lanjutnya, disusul rombongan Putri Candrawathi termasuk almarhum Brigadir J.
"Masuknya santai, kalau saya jadi orang yang istilahnya tahu istri saya diperlakukan dengan tidak senonoh, mungkin begitu masuk pintu pagar sudah saya lakukan tindakan kekerasan. Logikanya kan," ungkapnya.
Ia pun menyoroti aktivitas rombongan saat berangkat menuju ke rumah dinas yang jadi TKP pembunuhan Brigadir J.
"Tapi ini kemudian sampai setelah di-PCR, Ibu PC keluar dengan tenang, diikuti oleh almarhum juga, kemudian baru bapak FS keluar. Tiba-tiba kemudian masuk ke Duren Tiga yang tidak ada CCTV," tutur dia.
Menurut dia, sikap Ferdy Sambo yang tenang itu tak masuk dalam logikanya.
"Secara logika, kalau orang dalam keadaan marah besar, itu tidak mungkin saat di dalam rumah pribadi tadinya itu dia tidak apa-apa, tiba-tiba di rumah Duren Tiganya dia muncak kemarahannya," kata dia.
"Padahal kan menurut cerita itu dilaporkan kejadiannya di Magelang yang ada tenggang waktu dari rumah Magelang ke Saguling," urainya.
Menurutnya, yang disarankan oleh Komnas HAM dan Komnas Perempuan itu merupakan penyelidikan.
"Tentunya kalau penyelidikan itu kan boleh saja ada satu yang harus dilakukan, orang bercerita.
Tapi sebelum ini naik ke penyidikan, kalau sudah penyidikan ya mungkin sudah ditemukan alat bukti.
Tapi sudah dibantah oleh timsus bahwa di Magelang tidak ada CCTV, kemudian tidak ada laporan polisi dan tidak ada permintaan visum et repertum," tuturnya.
Hasil Jujur, Bharada E, Kuat Maruf, dan Bripka RR Tuntas Lewati Lie Detector, Ini Kata Dirtipidum
Selain Putri Candrawathi, Bharada E, Kuat Maruf, dan Bripka RR juga melakukan uji kejujuran.
Ketiganya kini telah melewatii uji tersebut.
Hasilnya, penyidik menyimpulkan ketiganya jujur.
Timsus Polri melakukan tes uji kebohongan menggunakan alat lie detector terhadap tersangka pembunuhan Brigadir J.
Polri melakukan tes kepada tiga tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, yakni Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf.
Hasilnya ketiganya baik Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf dinyatakan No Deception Indicated atau tanpa indikasi berbohong atau dianggap jujur.
Hal tersebut diketahui setelah penyidik menerima hasil sementara uji poligraf pada Selasa (6/9/2022) hari ini.
Baca juga: Uji Kejujuran, Keterangan Putri Candrawathi Berubah, Belum Terkuak Motif Pelecehan Sebenarnya
"Barusan saya dapat hasil sementara uji polygraph terhadap RE, RR dan KM, hasilnya No Deception Indicated alias Jujur," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian, saat dikonfirmasi, Selasa (6/9/2022).
Andi menegaskan bahwa uji polygraph bertujuan untuk memperkaya alat bukti.

"Uji polygraph sekali lagi, saya jelaskan bertujuan untuk memperkaya alat bukti petunjuk," kata dia.
Sebelumnya, tiga tersangka itu sudah diperiksa menggunakan alat pendeteksi kebohongan.
Yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf (asisten rumah tangga Sambo).
Mereka telah terlebih dahulu diperiksa dengan menggunakan uji polygraph atau alat pendeteksi kebohongan.
Penggunaan alat lie detector untuk menguji tingkat kejujuran tersangka.
Sementara itu, Putri Candrawathi dilakukan uji polygraph pada Selasa (6/9/2022) hari ini.
"Iya terjadwal (Putri Candrawathi),” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian saat dikonfirmasi, Senin (5/9/2022).
Selain Putri, ada juga saksi yang akan diperiksa menggunakan uji polygraph, yakni asisten rumah tangga Ferdy Sambo bernama Susi.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan tes uji kebohongan terhadap Putri Candrawathi dan Susi dilakukan sejak pukul 10.00 di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Baca juga: Saat Ancaman Hukuman Mati Mengintai Ferdy Sambo, Mendadak Berhembus Peluang Vonis Bebas, Gegara Ini
"Pemeriksaan lie detector PC dan ART S, dimulai pukul 10.00 pagi tadi," kata Dedi Prasetyo.
Dalam tayangan Kompas TV, Putri Candrawathi dan Susi selesai diperiksa sekira pukul 17.00.
Mereka selesai diperiksa dan meninggalkan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat dengan menggunakan mobil Innova hitam B 1284 IR.
Ini artinya Putri Candrawathi menjalani tes uji kebohongan selama sekitar 7 jam. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Soroti Sikap Santai Ferdy Sambo Saat Tahu Istrinya Dilecehkan, Eks Bareskrim: Gak Masuk Logika dan Tuntas Lewati Lie Detector, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf Dinyatakan No Deception Indicated