Breaking News:

Saat Ancaman Hukuman Mati Mengintai Ferdy Sambo, Mendadak Berhembus Peluang Vonis Bebas, Gegara Ini

Ferdy Sambo padahal telah terancam hukuman mati, namun disebut bisa saja mendapat vonis bebes gara-gara hal ini

Baitur Rohman/Kompas.tv
Tersangka pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengenakan baju tahanan 

Meski begitu, ada kekhawatiran bahwa Ferdy Sambo bisa bebas.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) Ahmad Taufan Damanik.

Dilansir dari kompas.com pada Sabtu (3/9/2022), menurut Taufan hal itu karena  keterangan ataupun pengakuan para tersangka dan saksi berbeda-beda.

Ada yang menyebut kasus pembunuhan berencana. Tapi ada juga yang menyebut soal kekerasan seksual.

Nah, kalau soal kasus kekerasan seksual itu, maka menurut Taufan pegangannya adalah UU TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual). 

Baca juga: MISTERI Surat Bharada E & Isu Uang Tutup Mulut Rp1 M Ferdy Sambo, Cek 4 Fakta Baru Kasus Brigadir J

"Kesaksian bisa jadi alat bukti di UU TPKS," jelas Taufan.

Kata Taufan, dalam kasus tindak pidana umum, kesaksian itu lemah. AKan tetapi berbeda apabila di ranah kasus kekerasan seksual.

Sebab dalam kasus kekerasan seksual, kesaksian itu bisa dijadikan alat bukti.

Jadi, jika para tersangka dan saksi tiba-tiba menarik kesaksian mereka, maka kasus ini bisa kacau.

Jika sudah begitu, tidak hanya Ferdy Sambo yang bisa bebas, tapi Putri Candrawathi, Bripka RR, hingga Kuat Ma'ruf bisa bebas.

Hanya Bharada E saja yang tidak. Ini karena dia telah sepakat menjadi justice collaborator. 

Belum lagi para saksi seperti Susi, Ricky, Yogi, hingga Romer. 

"Mereka kan masih di bawah kendali Sambo semua. Itu bahaya," tutur Taufan.

Taufan memberi contoh sebuah kasus pembunuhan buruh perempuan bernama Marsinah.

Dari kejadian itu, ada tujuh terdakwa. Dan mereka semua divonis bebas ketika sidang hanya bergantung pada saksi mahkota.

Halaman
123
Sumber: Intisari
Tags:
Ferdy Sambodivonis bebaskasus pembunuhan buruh perempuanMarsinah
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved