Breaking News:

BERKEDOK Ritual Pengusiran Jin, Guru Spiritual Cabuli 3 Pengikutnya di Tapin, Simak Faktanya

Heboh guru spiritual di Tapin cabuli pengikutnya. Bermodus ritual pengusiran jin, pelaku melancarkan aksinya. Bagaimana fakta selengkapnya?

Editor: Suli Hanna
Tribunnews
Tersangka J (50) saat memperagakan aksinya melakukan kekerasan seksual kepada korban. 

"Apabila ada korban lainnya diharapkan segera melaporkan ke polsek terdekat atau Polres Tapin," lanjutnya.

J kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia dijerat Pasal 286 KUHP tentang kekerasan seksual dengan ancaman kurungan paling lama 9 tahun penjara.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)( BanjarmasinPost.co.id/Stanislaus Sene)(Kompas.com/Andi Muhammad Haswar)

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com yang berjudul Fakta-fakta Guru Spiritual Cabuli 3 Pengikutnya di Tapin, Modus Lakukan Ritual Pengusiran Jin.

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
guru spiritualTapinpencabulan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved