Breaking News:

BERKEDOK Ritual Pengusiran Jin, Guru Spiritual Cabuli 3 Pengikutnya di Tapin, Simak Faktanya

Heboh guru spiritual di Tapin cabuli pengikutnya. Bermodus ritual pengusiran jin, pelaku melancarkan aksinya. Bagaimana fakta selengkapnya?

Editor: Suli Hanna
Tribunnews
Tersangka J (50) saat memperagakan aksinya melakukan kekerasan seksual kepada korban. 

TRIBUNTRENDS.COM - Miris, seorang guru spiritual yang diharapkan bisa membantu malah menambah masalah baru.

Beredar kabar guru spiritual mencabuli pengikutnua sendiri.

Peristiwa terjad di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan.

Dilaporkan yang menjadi pelakunya pria 50 tahun berinisial J. Sedangkan korbannya berjumlah 3 orang pengikutnya.

Modus yang dilakukan pelaku saat mencabuli korban dengan melakukan ritual pengusiran jin.

Pelaku berdalih bisa melihat jin di tubuh pengikutnya itu.

Berikut fakta-fakta guru spiritual cabuli pengikutnya di Kabupaten Tapin, dirangkum dari Kompas.com dan BanjarmasinPost.co.id, Kamis (18/8/2022):

Baca juga: 20 Santriwati Diduga Jadi Korban Pimpinan Ponpes Bandung: Dipanggil Bersih-bersih, Berujung Dicabuli

Tersangka J (50) saat memperagakan aksinya melakukan kekerasan seksual kepada korban.
Tersangka J (50) saat memperagakan aksinya melakukan kekerasan seksual kepada korban. (Tribunnews)

Awal kasus

Kasus bermula saat seorang korban berinisial M (29) meminta pelaku agar mengobati penyakit yang ia derita.

J lantas menyanggupi permintaan tersebut lalu datang ke rumah korban pada Rabu (29/6/2022) malam.

Pelaku mengajak korban masuk ke kamar dengan maksud untuk salat dan berdoa bersama.

Selesai melakukan hal tersebut, J mengajak M untuk melakukan hubungan badan.

M menolak mentah-mentah permintaan J.

J ternyata sudah menyiapkan rencana jahat dengan memberi korban air mineral yang sudah diberi obat penenang.

Saat M tak berdaya itulah, J melancarkan aksinya dengan menyetubuhi korban.

Korban yang merasa sudah dibohongi dengan metode pengobatan pelaku lantas membuat laporan ke Polres Tapin.

Baca juga: MIRIS Bertahun-tahun Kakek Pedagang Mainan Cabuli 9 Bocah SD, Aksi Terungkap karena Cerita Korban

Ada korban lain

Tersangka rudapaksa, J (50) yang berkedok guru spiritual saat diamankan Resmob Polres Tapin.
Tersangka rudapaksa, J (50) yang berkedok guru spiritual saat diamankan Resmob Polres Tapin. (Tribunnews)

Kapolres Tapin, AKBP Ernesto Saiser, menjelaskan berdasarkan pendalaman, ada 3 korban termasuk M yang telah dinodai pelaku.

Semua korban merupakan jemaah atau pengikut dari J.

"Korban saat ini ada tiga orang, dua orang Batola dan satu orang dari Kabupaten Tapin."

"Untuk korban Kabupaten Tapin dilakukan kekerasan seksual. Sedangkan korban Batola dicabuli," urai Ernesto.

Modus pelaku

Ernesto melanjutkan penjelasannya, pelaku beraksi dengan modus mengaku sebagai orang pintar.

J juga bisa melihat jin di tubuh korbannya.

"Pelaku melakukan hubungan suami istri untuk menghilangkan jin tersebut di badan korban," ucap Ernesto.

Informasi tambahan, J sudah menjadi guru spiritual selama 4 tahun lamanya.

Dalam kurun waktu tersebut ia sudah memiliki 30 pengikut.

J dikenal sebagai sosok yang dipercaya dan disegani.

Oleh karenanya, kepolisian tidak menutup kemungkinan ada korban lain.

"Memang dipercaya dan cukup disegani karena ketokohonnya, jadi akan terus kita dalami," kata Ernesto.

"Apabila ada korban lainnya diharapkan segera melaporkan ke polsek terdekat atau Polres Tapin," lanjutnya.

J kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia dijerat Pasal 286 KUHP tentang kekerasan seksual dengan ancaman kurungan paling lama 9 tahun penjara.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)( BanjarmasinPost.co.id/Stanislaus Sene)(Kompas.com/Andi Muhammad Haswar)

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com yang berjudul Fakta-fakta Guru Spiritual Cabuli 3 Pengikutnya di Tapin, Modus Lakukan Ritual Pengusiran Jin.

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
guru spiritualTapinpencabulan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved