Breaking News:

ANAK Kiai Jombang sudah Ditangkap, Bagaimana Kondisi Ponpes Shiddiqiyah? Sepi Ditinggalkan Santri?

Anak kiai Jombang telah ditangkap polisi. Lantas bagaimana kondisi terkini Ponpes Shiddiqyah? Ada kabar bahwa ponpes sepi ditinggal para santri.

Editor: Suli Hanna
SURYA.CO.ID/Mohammad Romadoni dan kompas.com
Suasana terkini di Ponpes Shiddiqiyyah Desa Losari, Jombang, usai penangkapan MSAT 

Joko menambahkan, pihaknya tetap akan berupaya berkomunikasi dengan pihak Kementerian Agama dalam hal ini, Menteri Agama RI yakni Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.

Dan berharap, pihak Kemenag RI untuk mengkaji ulang keputusan tersebut. Apakah berdampak positif atau justru sebaliknya.

Bagi Joko, kurang tepat, jikalau memang keputusan pencabutan tersebut, disebabkan adanya kasus yang menjerat putra sang pemilik pondok.

Ia mengharapkan kebijaksanaan pihak Kemenag RI untuk tidak mengaitkan antara perkara hukum yang menyeret nama salah seorang pengurus lembaga pesantren, dengan kelembagaan aktivitas operasional ponpes.

"Ya upaya-upaya untuk komunikasi, dukungan-dukungan, juga sudah mengalir, bahwa tidak serta merta persoalan hukum yang menyangkut salah satu pengurus, tidak sampai lembaganya ini ikut jadi korban," harapnya.

"Dan kami berkeyakinan Pak Menteri Agama Gus Yaqut akan mengkaji ulang dan akan mempertimbangkan manfaat dan mudharatnya," pungkasnya.

Sebelumnya, diberitakan Tribunnews.com, Kementerian Agama (Kemenag) mencabut izin operasional Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah, berlokasi di Jalan Raya Losari, Ploso, Jombang, Jatim.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag RI, Waryono, mengungkapkan, jika nomor statistik dan tanda daftar pesantren Shiddiqiyyah telah dibekukan.

"Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat," kata Waryono melalui keterangan tertulis, Kamis (7/7/2022).

Tindakan tegas ini diambil karena seorang pemimpinnya yang berinisial MSAT merupakan DPO kepolisian dalam kasus pencabulan dan perundungan terhadap santri.

Pihak pesantren juga dinilai menghalang-halangi proses hukum terhadap yang bersangkutan.

Waryono menerangkan, pencabulan bukan hanya tindakan kriminal yang melanggar hukum, tetapi juga perilaku yang dilarang ajaran agama.

"Kemenag mendukung penuh langkah hukum yang telah diambil pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut," pungkas Waryono.

Keputusan tersebut, ternyata juga dilatarbelakangi oleh desakan Kabareskrim Polri Agus Andrianto kepada Kemenag RI untuk mencabut izin Ponpes Shiddiqiyah Jombang, Jatim buntut kasus dugaan pencabulan oleh MSAT.

Diketahui, MSAT merupakan anak dari kiai ternama yang juga pimpinan pondok pesantren tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Tags:
pesantrenPonpes Shiddiqiyahanak Kiai JombangMas Bechi
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved