ANAK Kiai Jombang sudah Ditangkap, Bagaimana Kondisi Ponpes Shiddiqiyah? Sepi Ditinggalkan Santri?
Anak kiai Jombang telah ditangkap polisi. Lantas bagaimana kondisi terkini Ponpes Shiddiqyah? Ada kabar bahwa ponpes sepi ditinggal para santri.
Editor: Suli Hanna
TRIBUNTRENDS.COM - Bagaimana kondisi Ponpes Shiddiqiyyah Ploso setelah ramai kasus penangkapan anak Kiai Jombang?
Mas Bechi jadi sorotan akhir-akhir ini terkait kasus pelecehan yang dituduhkan padanya.
Sedikit banyak, hal ini juga berpengaruh pada Ponpes sang ayah.
Sempat dikabarkan Pesantren Shiddiqiyah Ploso ditinggalkan santrinya setelah banyak dari mereka memilih keluar dan dijemput para wali santri akibat kasus ini ramai dan jadi isu nasional.
Disebutkan juga Pesantren Shiddiqiyah Ploso tak akan mendapat bantuan operasional setelah izin operasionalnya dicabut kementerian agama.
Benarkah hal itu?
Ketua DPP Organisasi Shiddiqiyyah (Orshid) Joko Herwanto menegaskan, aktivitas pembelajaran di Ponpes Shiddiqiyyah, di Ploso, Jombang, Jatim, masih berlangsung kondusif.
Ia menampik adanya isu pemulangan sepihak dari pihak orangtua atau wali santri yang memondokkan anaknya di pesantren yang berdiri di tanah seluas sekitar lima hektare itu.
Baca juga: SULITNYA Menemukan Anak Kiai Jombang yang Ngumpet di Pondok, Polisi Ungkap Banyak Tempat Tersembunyi

"Semua masih berjalan dengan normal. Tidak ada perkembangan-perkembangan yang merisaukan. Karena memang sampai hari ini, surat resminya belum kami terima. Sehingga kita masih menunggu itu semua," ujar Joko, yang juga perwakilan keluarga MSAT, saat dikonfirmasi TribunJatim.com, Minggu (10/7/2022).
Kepada pada wali santri ataupun santri-santri yang masih berada di dalam ponpes. Joko menegaskan, pihaknya juga tidak memberikan instruksi khusus yang aneh-aneh seperti menolak keluar menjadi bagian dari ponpes.
"Tidak ada. Semua berjalan normal. Kebetulan beberapa hari ini, masih diliburkan karena iya biar kondusif, dari wali santri juga informasi mau unas. Cuma mengikuti perkembangan. Dan sampai hari ini belum kami Terima surat keputusan resmi dari Kemenag," jelasnya.
Mengapa demikian. Joko menjelaskan, pihaknya secara kelembagaan belum menerima surat penghentian ataupun pencabutan izin operasional ponpes, sebagaimana yang sudah disampaikan pihak Kemenag RI, sejak Kamis (7/7/2022).
Hingga Minggu (10/7/2022), pihaknya belum menerima surat resmi penghentian atau pencabutan operasional ponpes oleh Kemenag RI.
"Sampai dengan hari ini kami juga belum menerima surat keputusan resmi (datangnya surat). Kami belum menerima. Kita lihat perkembangannya nanti ya," katanya.
Manakala nantinya, memang surat pencabutan atau penghentian operasional ponpes tersebut, benar-benar tiba di meja pengurus secara resmi.
Baca juga: DIKEPUNG 15 Jam, Anak Kiai Jombang Akhirnya Serahkan Diri, Mas Bechi Keluar dari Tempat Perembunyian