Breaking News:

IMBAS Holywings Tutup, Karyawan Curhat Kehilangan Pekerjaan, Hanya Bisa Pasrah: Semua Morat-marit

Curhat pilu seorang karyawan Holywings setelah tempat kerjanya ditutup, kini hanya bisa pasrah.

Wartakotalive/Ramadhan LQ
Holywings ditutup, karyawan pasrah kehilangan pekerjaan 

TRIBUNTRENDS.COM - Curhat salah satu teknisi di Holywings Grounds Tanjung Duren, S (53) kini hanya bisa pasrah setelah tempat kerjanya disegel petugas Satpol PP.

Satpol PP DKI Jakarta telah menyegel beberapa outlet Holywings di Jakarta, tak terkecuali Holywings Grounds di Tanjung Duren pada Selasa (28/6/2022) lalu.

Ditutupnya outlet Holywings Grounds Tanjung Duren disaksikan oleh sejumlah karyawan, termasuk S.

"Kami ini baru buka normal sekitar dua bulan lalu.

Tiba-tiba ada kejadian begini, bingung semua.

Kami ini kan pencari nafkah semua. Semua morat-marit pasti," kata S kepada wartawan, Selasa.

Baca juga: NASIB TKW Meninggal di Malaysia: Keluarga Tolak Pulangkan Jenazah, Pemerintah Tak Bisa Bantu

Baca juga: 30 Tahun Tanpa Kabar, Pria Akhirnya Pulang ke Rumah, Istri sempat Gelar Yasinan Dikira Meninggal

S mengaku sudah dua tahun bekerja sebagai teknisi di sana.

Di usianya yang tidak muda lagi, ia mengaku akan kesulitan mencari pekerjaan di tempat lain.

"Enggak segampang itu mencari pekerjaan.

Saya yang sudah tua, enggak gampang pindah ke lain tempat.

Ujung-ujungnya pinjam sana dan sini," ungkap S.

S bercerita, ia cukup beruntung bisa mendapat pekerjaan di Holywings dua tahun lalu.

"Hollywings itu menerima karyawan enggak tergantung umur.

Yang penting punya skill, mau dipekerjakan, rajin. Mereka enggak pilih-pilih karyawan," jelas S.

"Selama Covid saja, kita masih dibayar 30 persen dari gaji masing-masing," lanjut pria yang sudah memiliki cucu tersebut.

Terkait kontroversi promosi manajemen Holywings yang diduga menistakan agama, S menyayangkan hal tersebut.

"Saya menyayangkan sih (kontroversi tersebut), tapi pihak Holywings sudah minta maaf," kata dia.

Di sisi lain, S juga berharap masyarakat dan pemerintah juga mau melihat dari sisi para pekerja yang belum tentu sepakat dengan promosi tersebut.

"Karyawan Holywings juga mayoritas muslim, kita kan seagama juga, kami pun minta maaf," ungkap S.

"Semoga masyarakat dan pemerintah mau membuka hati.

Harapannya mereka mau melihat 3.000 karyawan Holywings yang harus dikemanakan," tutup S.

Kontroversi Holywings

Sebelumnya, upaya Holywings Indonesia untuk melakukan kegiatan promosi minuman keras (miras) malah menjadi bumerang untuk usaha tersebut.

Di tengah lesunya penjualan karena pandemi Covid-19, restoran sekaligus bar itu mencoba menaikkan omzet dengan memberikan promosi bagi pengunjung yang bernama "Muhammad" dan "Maria".

Namun, kegiatan promosi itu justru berujung pada pelaporan manajemen oleh sejumlah pihak ke kepolisian.

Promosi yang mencantumkan nama "Muhammad" dan "Maria" itu diduga telah menistakan agama.

Unggahan promosi miras gratis itu awalnya diunggah akun Instagram @holywingsindonesia pada Kamis (23/6/2022).

Namun, setelah mendapatkan kecaman dari berbagai pihak, unggahan tersebut dihapus.

Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya meringkus enam karyawan Holywings yang diduga melakukan promosi miras bernada penistaan agama.

Di saat bersamaan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi mencabut izin usaha semua outlet Holywings yang ada di Jakarta.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Andhika Permata menjelaskan, pihaknya telah melakukan peninjauan lapangan gabungan bersama unsur DPPKUKM, DPMPTSP, dan Satpol PP.

Dalam tinjauan tersebut ditemukan beberapa pelanggaran yang menjadi dasar rekomendasi pencabutan izin.

"Pertama, hasil penelitian dan pemeriksaan dokumen perizinan Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) serta pemantauan lapangan, beberapa outlet Holywings Group yang berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta terbukti ditemukan beberapa outlet Holywings belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha bar yang telah terverifikasi," ujar Andhika, dikutip dari keterangan tertulis, Senin (27/6/2022).

Selain itu, Holywings juga disebut melanggar beberapa ketentuan dari DPPKUKM Provinsi DKI Jakarta, termasuk terkait penjualan minuman beralkohol di 12 outlet Holywings Group di DKI Jakarta.

(Kompas.com/Mita Amalia Hapsari)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Kebingungan Karyawan Usai Holywings Ditutup: Kami Morat-marit"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Holywingspenistaan agama
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved