NASIB TKW Meninggal di Malaysia: Keluarga Tolak Pulangkan Jenazah, Pemerintah Tak Bisa Bantu
Seorang TKW asal Tulungagung meninggal di Malaysia. Jenazah tak bisa dipulangkan karena keluarga menolak. Pemerintah tak bisa bantu.
Editor: Suli Hanna
TRIBUNTRENDS.COM - Seorang TKW berinisial DSW (37) meninggal di Malaysia.
Jenazah pekerja migran asal Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung itu tidak bisa dipulangkan ke tanah air.
Pihak keluarga menolak, pemerintah juga tak bisa beri bantuan.
Kenapa?
DSW diketahui pekerja migran kaburan, masuk secara legal namun tetap bekerja tanpa memperpanjang kontrak secara resmi.
Pihak keluarga menolak memulangkan jenazah DSW karena tidak mempunyai biaya.
Selain itu ada perselisihan antara DSW dengan pihak keluarganya.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tulungagung, Agus Santoso.
Baca juga: NASIB Durinah Jadi TKW, Merantau 11 Tahun Putus Kontak dari Keluarga, Ortu Ketar Ketir Tanya Dukun

"Dia masuk ke Malaysia secara resmi tahun 2013 silam.
Dia terikat kontrak kerja selama satu tahun," terang Agus, Selasa (28/6/2022).
Setelah satu tahun bekerja dan habis kontraknya, DSW tidak memperpanjang kontrak kerjanya.
Namun ia tetap bekerja di Malaysia, hingga paspor dan visanya mati.
Berdasar data di Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), DSW tak terdata sejak 2014.
"Artinya sejak 2014, statusnya sudah menjadi pekerja ilegal di Malaysia.
Jadi total 8 tahun dia menjadi pekerja ilegal," papar Agus.