NASIB Eks Kepsek Diam-diam Nikah Siri dengan Pegawai Honorer, Kini Harus Tebus Perbuatannya
Eks kepala sekolah diam-diam nikah siri dengan pegawai honorer. Istri tak terima dan bawa perkara ke meja hijau. Kini eks kepsek jadi tersangka.
Editor: Suli Hanna
Ia menuturkan jika pihaknya akan kembali menggelar sidang dan menghadirkan para saksi lainnya pada pekan depan.
"Saksi lain akan kami hadirkan pekan depan, untuk tahap selanjutnya masih pemeriksaan saksi," ujar Zulfadli.
Atas kasusnya itu, terdakwa T dijerat dengan tiga pasal sekaligus, yaitu Pasal 279 menikah tanpa izin, Pasal 284 Perzinahan, dan pasal 49 KUHP Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Selain itu, T juga menjalani penahanan di Rumah Tahanan Kelas II B Unaaha.
"Sudah kami tahan sejak dilimpahkan kepada kami, barang bukti dan tersangka," ucap Zulfadli.
(Fathia Oktaviani/Magang)
Artikel ini diolah dari TribunnewsBogor.com yang berjudul Selingkuh dengan Pegawai Honorer Hingga Punya Anak, Oknum ASN di Sultra Ditetapkan Jadi Tersangka