MIRIP Sinetron, Anak Tega Habisi Nyawa Ibu, Diam-diam Cabut Selang Oksigen, Sempat Rebutan Warisan
Seorang anak tega menghabisi nyawa ibu kandungnya, cabut selang oksigen saat sang ibu terbaring lemah, hal ini bermula dari rebutan warisan.
Editor: Apriantiara Rahmawati Susma
Namun, pertanyaan ini malah membuat Sunarto tak terima lantaran uang tersebut tinggal beberapa juta setelah dipakai istri Sunarto.
"Kemudian, tersangka melakukan kekerasan fisik kepada korban hingga korban tersungkur, jatuh ke lantai, bersimbah darah," ungkapnya.
5. Ancaman hukuman
Atas perbuatannya, Sunarto dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Hilangnya Nyawa.
Sunarto terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Sunarto yang dihadirkan dalam konferensi pers, membantah telah melakukan pembuhunan.
Menurutnya, dia korban tuduhan orang lain.
"Saya tidak berbuat, dituduh," akunya kepada wartawan.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunBanyumas.com/Saiful Ma'sum)(Kompas.com/Slamet Priyatin)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Bak Kisah Sinetron, Terkuak Kelicikan Anak Cabut Selang Oksigen Ibu, Bermula dari Rebutan Warisan