Breaking News:

Penahanan Paman PKL di Bogor Berbuntut Panjang, Polisi Beber Kronologi, Singgung soal Pengeroyokan

Buntut panjang dari penahanan seorang PKL di Pasar Bogor, seorang wanita curhat ke Jokowi hingga viral. Polisi beber kronologi, singgung pengeroyokan.

Editor: Suli Hanna
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Presiden Jokowi sedang membagikan kaos dan amplop kepada masyarakat di Pasar Bogor, Kamis (21/4/2022). 

TRIBUNTRENDS.COM - Media sosial dihebohkan dengan video seorang pedagang yang curhat histeris ke Presiden Jokowi.

Pedagang tersebut mencurahkan isi hatinya saat Presiden Jokowi 'blusukan' di Pasar Bogor.

Apa kata polisi mengenai penahanan paman PKL tersebut?

Sebelumnya, sosok wanita yang menyampaikan curahan hatinya ke Jokowi itu rupanya bukan warga biasa.

Wajahnya sudah dikenali oleh Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Muzakkir.

Rupanya ia bersama sang paman merupakan pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Bogor yang sering berurusan dengan petugas.

Dalam video yang viral di media sosial, mereka mengklaim pamannya dipenjara karena menolak memberi pungutan liar (pungli).

Baca juga: VIRAL Pedagang Pasar Bogor Histeris Ngadu ke Jokowi, Terkuak Fakta Ini, Pengacara: Banyak Keganjilan

Baca juga: Tolak 3 Periode, Kaesang Pangarep Beber Rencana Presiden Jokowi Setelah Lengser, Masih di Politik?

Presiden Jokowi sedang membagikan kaos dan amplop kepada masyarakat di Pasar Bogor, Kamis (21/4/2022).
Presiden Jokowi sedang membagikan kaos dan amplop kepada masyarakat di Pasar Bogor, Kamis (21/4/2022). (TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani)

Namun menurut Muzakkir, sang paman dipenjara lantaran kasus pengeroyokan.

Ia juga mengatakan kalau penahanan tersebut sudah sesuai dengan kasus yang terjadi.

Bahkan kasus ini sudah dalam tahap proses persidangan.

Menurut Muzakkir, wanita tersebut merupakan pedagang ilegal di Pasar Bogor yang kerap melawan petugas saat ditertibkan.

Bahkan Muzakkir mengklaim kalau dirinya memiliki video saat pedagang itu melawan petugas.

Ia juga menjelaskan, mereka termasuk dengan pamannya yang dipenjara adalah pedagang kaki lima (PKL) yang berdagang di lapak ilegal.

Muzakkir mengatakan kasus yang menimpa Ujang Sarjana adalah pengeroyokan.

Ia dilaporkan sejumlah kelompok karena keributan yang terjadi pada November 2021.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
JokowiPasar BogorPKLpedagang kaki limapolisi
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved