Breaking News:

Tak Boleh Pulang setelah Ngaji, Santriwati Dicabuli Guru Agama, Diberi Uang Tutup Mulut Rp5 Ribu

Santriwati jadi korban pencabulan oknum guru agama. Tak boleh pulang setelah ngaji, diminta cuci piring, berusung di kasur, dan diberi Rp5 ribu.

Editor: Suli Hanna
ibtimes.co.in
Ilustrasi korban tindakan asusila 

Setelah menjalankan aksi bejatnya, tersangka menyampaikan agar korban tak bercerita masalah ini kepada ibu korban.

"Tersangka juga memberikan uang Rp5 ribu kepada korban lalu menyuruhnya pulang," katanya.

Baca juga: Tak Bisa Bayar Utang, Nasabah Dipaksa Oknum Manajer Koperasi Berhubungan Asusila, Ada Korban Lain?

Baca juga: Niat Jadi Arsip Pribadi, Rekaman Hubungan Asusila Anak Pengusaha Korea Ini Tersebar, Tiduri 50 Gadis

Ilustrasi oknum guru ngaji di Muna lecehkan santriwatinya.
Ilustrasi oknum guru ngaji di Muna lecehkan santriwatinya. (News Law)

Korban dan temannya pun keluar rumah tersangka lalu menceritakan aksi tak senonoh sang guru ngaji kepada tiga temannya yang lain saat perjalanan pulang.

Beberapa lama kemudian, tersangka LNT ditangkap Tim Buser Polres Muna di Jalan Bypass Raha, Kabupaten Muna.

Karena aksi bejatnya, LNT dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E, ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014.

Sebagaimana ditambah dan diubah dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016.

Tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.

"Tersangka terancam penjara paling lama 15 tahun atau paling singkat 5 tahun pidana penjara dan denda Rp5 miliar," tandasnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)

Artikel ini diolah dari TribunnewsSultra.com yang berjudul Santriwati Dicabuli Guru Agama Sepulang Ngaji di Muna, Diminta Cuci Piring Berujung di Kasur.

Tags:
santriwatiSulawesi Tenggaraguru agamapencabulan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved