Breaking News:

Ngaku Korban Klitih, Driver Ojol Ketahuan Bohong, Tutupi Kebenaran Takut Dimarahi Istri Lakukan Ini

Sempat viral ojol mengaku jadi korban klitih, ternyata dia berbohong, tutupi kebenaran karena takut dimarahi istri lakukan ini.

TribunWow.com
Ilustrasi driver ojek online 

Apabila nantinya terbukti adanya tindak pidana dalam peristiwa tersebut, nantinya bisa dijerat dengan Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pindana yaitu menyebarkan berita bohong sehingga menimbulkan keonaran.

Ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.

Sementara itu, AK dalam jumpa pers menceritakan sebelum menjadi viral, dirinya awalnya mengambil order di salah satu resto.

Saat itu, dia ditanya oleh teman-temannya sesama ojek online tentang luka lebam di bagian mata.

"Saya ditanya beberapa rekan-rekan driver, karena masih kondisi setengah sadar dan takut dimarahi istri, saya mengatakan ini korban dari tindak kejahatan. Saya ditanya dan tidak tahu difoto. Lalu, malamnya saya diberitahu ternyata sudah di-posting di beberapa akun media sosial," ungkap dia.

AK menuturkan, istrinya memang sempat menulis komentar postingan di media sosial.

Mengetahui itu, AK mengaku meminta istrinya untuk tidak perlu lagi melanjutkan berkomentar.

"Saya ingin meminta maaf kepada semua orang," pungkas dia.

(Kompas.com)

Diolah dari artikel TribunSolo.com dengan judul Terlanjur Viral, Ojol yang Ngaku Korban Klitih Ternyata Bohong, Takut Dimarahi Istri karena Berantem

Sumber: Tribun Solo
Tags:
driver ojek onlineojolklitihviralpelaku
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved