Breaking News:

Marah Disuruh Pakai Masker, Pria 50 Tahun Ini Malah Tembak Petugas Pom Bensin hingga Tewas

Tak terima dan marah karena disuruh pakai masker, pria ini malah menembak mati petugas pom bensin.

indiatvnews.com/Unsplash
Ilustrasi mayat dan masker. Seorang pria marah dan tembak mati petugas pom bensin setelah disuruh pakai masker 

TRIBUNTRENDS.COM - Tak terima dan marah karena disuruh pakai masker, pria ini malah menembak mati petugas pom bensin.

Atas tindakannya itu, pria 50 tahun tersebut diadili karena tindakannya itu.

Dilansir dari AFP via Kompas.com, Selasa (29/3/2022), peristiwa tersebut terjadi di Jerman pada Senin (21/3/2022).

Ia didakwa dengan tuduhan menembak mati seorang kasir pom bensi tahun lalu.

Pria tersebut marah setelah disuruh memakai masker saat membeli bir.

Baca juga: FAKTA Baru Pembunuhan V, Pelaku Suami Sendiri, Korban Kerap Alami KDRT hingga Sempat Minta Cerai

Baca juga: Marah Disuruh Pakai Masker, Miliarder Ini Tarik Semua Uangnya, Minta Pegawai Bank Hitung Manual

Pembunuhan itu terjadi pada September 2021 di kota Idar-Oberstein.

Kejadian tersebut pun mengejutkan warga Jerman.

Ilustrasi mayat, pembunuhan
Ilustrasi mayat, pembunuhan (via Tribunnews.com)

Setelah itu memicu kemunculan gerakan vokal anti-masker dan anti-vaksin sebagai tanggapan atas pembatasan lantaran Covid-19.

Perselisihan pria 50 tahun dengan petugas pom bensin yang masih mahasiswa berusia 20 tahun bernaa Alex W meminta terdakwa mengenakan masker di dalam toko.

Hal itu seperti syarat yang ditetapkan di semua toko Jerman pada saat itu.

Setelah perdebatan singkat itu, terdakwa pun pergi.

Terdakwa, Mario N, kemudian kembali sekira satu setengah jam kemudian.

Kali ini ia mengenakan masker.

Akan tetapi dia membawa enam bungkus birnya ke kasir dan dia melepaskan maskernya.

Alhasil keduanya pun terlibat dalam sebuah pertengkaran.

Masker KN 95.
Masker KN 95. (Unsplash)
Halaman 1/3
Tags:
maskertembakJerman
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved