Kronologi Terkuaknya Kasus Bapak Rudapaksa Anak Kandung Usia 8 Tahun hingga Tewas, Ibu Lapor Polisi
Aksi keji bapak rudapksa anak kadung usia 8 tahun hingga tewas di Semarang terungkap. Ibu kandung lapor ke polisi. Bagaimana kronologinya?
Editor: Suli Hanna
TRIBUNTRENDS.COM - Kasus rudapaksa ayah terhadap anak kandung terjadi lagi.
Kali ini aksi bejat dilakukan oleh seorang bapak di Semarang.
Nahasnya, kasus rudapaksa tersebut baru terungkap setelah makam korban dibongkar.
Seorang ayah di Kota Semarang, Jawa Tengah, WD (41) ditangkap polisi karena tega memperkosa anak kandungnya hingga tewas.
Aksi biadab pelaku sudah dilakukan tiga kali di indekosnya daerah Tlogosari Wetan, Pedurungan setelah bercerai dari istrinya pada 2017.
Meski sudah berpisah, namun anak yang masih berusia 8 tahun ini kerap berkunjung ke indekos ayahnya diantar oleh sang ibu.
Baca juga: KETAHUAN Rudapaksa Karyawan, Bos Warteg Ini Meregang Nyawa setelah Coba Akhiri Hidup, Perut Terluka
Baca juga: AKHIRNYA Pelaku Menyerahkan Diri, Ayah Rudapaksa Malaikat Kecil hingga Tewas Takut Diamuk Warga

Korban NP sempat mengalami kejang-kejang usai dipaksa oleh ayah kandungnya melakukan hubungan seksual.
Lantas, korban pun dilarikan ke RS Pantiwilasa Citarum, akan tetapi nyawanya tidak tertolong pada Jumat (18/3/2022).
Wakil Kepala Polrestabes Semarang, AKBP IGA Dwi Perbawa Nugraha mengatakan pelaku adalah bapak kandung dari korban.
Diketahui pelaku dengan mantan istrinya memiliki dua anak laki-laki dan satu anak perempuan.
"Yang laporkan ibu kandung korban atau mantan istri tersangka.
Mereka tadinya suami istri punya anak tiga.
Anak ikut ibunya tapi masih sering nengok bapaknya di kos," kata Iga di Mapolrestabes Semarang, Senin (21/3/2022).
Saat kejadian, korban bersama ayahnya di indekos.
Sementara anaknya yang lain sudah dijemput oleh mantan istrinya.