Dibayar setelah Berhubungan Asusila, Remaja Ini Malah Kirimkan Uang ke Kakak di Penjara
Seorang remaja perempuan ini dibayar setelah berhubungan asusila, uangnya malah diberikan kepada kakaknya di penjara
Editor: Nafis Abdulhakim
Kepada R yang diduga berperan sebagai muncikari, juga dipanggil untuk pendalaman lebih lanjut.
Pihak keluarga juga dilakukan pemanggilan.
Selanjutnya, pelaku diserahkan untuk dibina oleh Bagian Perlindungan Hak Perempuan dan Anak. Setelah menandatangani pernyataan, pelaku diperbolehkan pulang.
"Kami selalu mengajak Bagian Perlundungan Anak. Kami tidak hanya merazia supaya Kabupaten Tala tertib. Kalau yang terjaring razia anak di bawah umur, kami harus membina bersama PPA agar masa depan mereka lebih baik lagi. Jika yang kena razia orang dewasa, kami berkoordinasi dengan Dinsos," sebut Kusri.
Dia mengimbau kalangan pemilik rumah kos untuk lebih selektif kepada penyewa. Pemilik bisa melaporkan secara periodik terkait keberadaan penyewa lama dan baru.
"Itu penting untuk mencegah penyalahgunaan rumah kos untuk praktik yang melanggar peraturan pemerintah maupun dan norma susila dan agama yang dapat mengakibatkan gangguan ketentraman dan ketertiban umum," pungkas Kusri.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wanita PSK Online Berusia 16 Tahun di Pelaihari Diamankan, Bayaran Minimal Rp 300 Ribu Sekali Kencan