Breaking News:

Tersandung Kasus Narkoba, B.I eks iKON Dilarang Posting Apa Pun di Dua Platform Media Sosial Ini

B.I eks iKON dilarang mengunggah apa pun di dua platform media sosial, Weibo dan Douyin.

Penulis: Heradhyta Amalia
Editor: Heradhyta Amalia
Soompi
B.I eks iKON 

Yang Hyun Suk menjawab bahwa dia memilikinya.

Menurut dakwaan jaksa, Yang Hyun Suk didakwa mengancam informan A untuk menarik kembali pernyataannya terkait kasus narkoba B.I.

Dia dituduh membuat ancaman verbal terhadap informan A seperti “Kamu harus menjadi orang baik”, “Aku bisa melihat semua catatanmu”, dan “membunuh orang sepertimu bukanlah apa-apa.”

(TribunTrends.com/Heradhyta/Suli Hanna)

Baca juga: Terjerat Narkoba, Jung Ilhoon Terima Hukuman karena Kasus Ganja, Pengadilan Beri Pernyataan

Baca juga: Anak Ngaku 4 Tahun Pakai Narkoba, Shah Rukh Khan Hancur, Suami Gauri Khan Tak Mau Makan & Tak Tidur

Tags:
B.I iKONnarkobaWeibo
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved