Breaking News:

Terjerat Narkoba, Jung Ilhoon Terima Hukuman karena Kasus Ganja, Pengadilan Beri Pernyataan

Jung Ilhoon terima hukuman karena kasus ganja. Pengadilan beri pernyataan terkait kasus Jung Ilhoon.

Penulis: Hanna Suli
Editor: Suli Hanna
Soompi
Jung Ilhoon terjerat kasus narkoba 

TRIBUNTRENDS.COM - Jung Ilhoon dikabarkan menjalani persidangan.

Ia terjerat kasus narkoba.

Dikutip dari Soompi pada Kamis (16/12/2021), Jung Ilhoon menuju ke Pengadilan Tinggi Seoul untuk kasus ganja.

Jung Ilhoon diadili karena dicurigai membeli dan merokok 826 gram (sekitar 1,8 pon) ganja.

Ia menggunakan sekitar Rp1,5 miliyar di 161 kasus antara 5 Juli 2016 dan 9 Januari 2019 bersama dengan tujuh terdakwa lainnya.

Baca juga: Terjerat Kasus Penyerangan Terhadap Wanita, Yoon Kyul Jannabi Sampaikan Permintaan Maaf di Instagram

Baca juga: MASIH INGAT Yunho TVXQ? Sempat Tersandung Sejumlah Kasus, Ini Deretan Kontroversinya

Jung Ilhoon terjerat kasus narkoba
Jung Ilhoon terjerat kasus narkoba (Soompi)

Dalam persidangan pertama, Jung Ilhoon dijatuhi hukuman dua tahun penjara.

Ia juga didenda Rp1,6 miliyar.

Hal tersebut karena ia melanggar Undang-Undang tentang Pengendalian Narkotika, Dll dan ditahan.

Namun, Jung Ilhoon dan jaksa mengajukan banding atas hukuman tersebut.

Selama persidangan banding, jaksa meminta hukuman penjara dua tahun dan denda Rp1,5 miliyar untuk tuduhan ganja.

Pengadilan menghukum Jung Ilhoon dua tahun penjara yang ditangguhkan selama tiga tahun masa percobaan, 40 jam kursus perawatan narkoba, dan denda tambahan Rp1,4 miliyar.

Pengadilan memberi pernyataan mengenai kasus Jung Ilhoon.

Baca juga: Sebut Kontroversi Iklan Terselubung Jungkook BTS Kasus Paling Bodoh, Knetz: Banyak Omong Kosong

Baca juga: Lizzy Eks After School Dihukum Satu Tahun Penjara Atas Kasus Mengemudi Dalam Keadaan Mabuk

“Dalam kasus Jung Ilhoon, dia merokok, membeli, dan menjual [ganja] untuk jangka waktu yang lama.

Namun, kami mempertimbangkan bahwa dia secara sukarela berhenti membeli dan merokok ganja sekitar Januari 2019.

Dia juga tidak memiliki catatan kriminal.

Halaman
123
Tags:
Jung Ilhoonnarkoba
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved