Breaking News:

Drama MBG

Siasat Pemerintah Cegah Program MBG Jadi Petaka Lingkungan, SPPG Diminta Kelola Limbah Secara Serius

BGN mewajibkan setiap SPPG mengelola sisa pangan, sampah, dan air limbah sebagai bagian utama operasional program

Editor: jonisetiawan
Kompas.com
POLEMIK MBG VIRAL - Ilustrasi penerima MBG. Melalui Peraturan BGN Nomor 1 Tahun 2026, Badan Gizi Nasional mewajibkan setiap SPPG mengelola sisa pangan, sampah, dan air limbah sebagai bagian utama operasional program. 

Dalam regulasi tersebut, setiap SPPG tidak hanya berperan sebagai penyedia makanan, tetapi juga sebagai pihak yang bertanggung jawab penuh terhadap seluruh dampak operasionalnya.

“SPPG tidak hanya bertugas menyediakan makanan bergizi, tetapi juga memastikan seluruh prosesnya, termasuk limbah yang dihasilkan, dikelola dengan baik dan bertanggung jawab,” katanya.

Hal ini menegaskan bahwa pengelolaan limbah kini menjadi bagian tak terpisahkan dari standar pelayanan program MBG.

Sisa Pangan Bukan Sekadar Sampah

Menariknya, BGN juga mengubah cara pandang terhadap sisa makanan dalam program ini. Alih-alih dianggap sebagai limbah semata, sisa pangan diposisikan sebagai bagian dari sistem yang harus dikelola secara efisien.

“Sisa pangan yang masih layak konsumsi perlu ditangani dengan tepat agar tidak terbuang sia-sia,” ujar Dadan.

Pendekatan ini membuka ruang bagi optimalisasi distribusi ulang atau pemanfaatan sisa makanan, sehingga potensi pemborosan dapat ditekan seminimal mungkin.

Baca juga: Tantangan Kepala BGN Dadan Hindayana! Minta SPPG Sediakan MBG Kualitas Bintang 5, Modal Rp 10 Ribu

Kolaborasi Jadi Kunci Implementasi

Dalam pelaksanaannya, BGN tidak menutup kemungkinan adanya kolaborasi lintas pihak. SPPG didorong untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah maupun pihak ketiga agar pengelolaan limbah dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah.

Langkah ini dinilai penting mengingat tantangan pengelolaan limbah di setiap daerah berbeda-beda, baik dari sisi infrastruktur maupun kapasitas pengelolaan.

Menuju Program Gizi yang Berkelanjutan

Dengan diterapkannya aturan ini, BGN ingin memastikan bahwa Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat, tetapi juga selaras dengan prinsip keberlanjutan lingkungan.

Di tengah besarnya skala program, keberhasilan MBG kini tak hanya ditentukan oleh kualitas makanan yang disajikan, tetapi juga oleh sejauh mana dampak lingkungannya dapat dikendalikan. Sebab pada akhirnya, program yang baik bukan hanya memberi manfaat hari ini tetapi juga menjaga masa depan.

***

(TribunTrends/Kompas)

Halaman 2/2
Tags:
MBGSPPGBGN
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved