Breaking News:

Berita Viral

Harta AKP Arifan Efendi Disorot usai Diduga Terima Setoran Rp10 Juta per Minggu

Nama AKP Arifan Efendi jadi sorotan usai diduga menerima setoran rutin dari bandar narkoba.

Tayang:
Istimewa/Kolase Tribun Toraja dan Tribunnews
DUGAAN BEKING - Kasat Narkoba Polres Toraja Utara AKP Arifan Efendi. Simak sosok dan harta kekayaan Kasat Narkoba Polres Toraja Utara AKP Arifan Efendi yang ditangkap Propam Polda Sulsel buntut dugaan terlibat peredaran narkoba dan setoran. 

TRIBUNTRENDS.COM - Nama AKP Arifan Efendi menjadi perhatian publik setelah terseret dugaan menerima setoran rutin dari bandar narkoba. Perwira polisi yang menjabat sebagai Kasat Reserse Narkoba Polres Toraja Utara itu disebut menerima uang sebesar Rp10 juta setiap minggu.

Dugaan tersebut mencuat dalam sidang etik yang digelar di Polda Sulawesi Selatan. Persidangan berlangsung di Gedung Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

Informasi mengenai aliran dana itu terungkap dari kesaksian seorang anggota Satresnarkoba berinisial N yang dihadirkan dalam sidang etik. Ia menyebut adanya setoran uang yang diberikan oleh dua terduga bandar narkoba berinisial AD dan OL.

Dugaan Setoran dari Bandar Narkoba

Kasus ini mencuat setelah Propam Polda Sulsel melakukan pemeriksaan terhadap AKP Arifan Efendi dan salah satu anggotanya. Keduanya kemudian ditempatkan di penahanan khusus (Patsus) untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam sidang etik yang dipimpin oleh Kombes Pol Zulham Effendy, kesaksian yang disampaikan memperkuat dugaan adanya praktik penerimaan setoran dari jaringan narkoba.

Uang yang disebut mencapai Rp10 juta per minggu itu diduga diberikan oleh dua bandar yang memiliki aktivitas peredaran narkotika di wilayah hukum setempat.

Proses sidang etik tersebut menjadi langkah internal kepolisian untuk menelusuri dugaan pelanggaran disiplin maupun kode etik yang melibatkan perwira tersebut.

Baru 9 Bulan Menjabat Kasat Narkoba

AKP Arifan Efendi diketahui baru sekitar sembilan bulan menjabat sebagai Kasat Reserse Narkoba Polres Toraja Utara.

Ia resmi menduduki jabatan tersebut setelah mengikuti upacara serah terima jabatan yang digelar di halaman Mapolres Toraja Utara pada 17 Juni 2025. Saat itu ia menggantikan pejabat sebelumnya yang dimutasi ke Polres Gowa.

Mutasi tersebut merupakan bagian dari kebijakan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan yang tertuang dalam Surat Telegram bernomor STR/347/V/KEP./2025 tertanggal 27 Mei 2025.

Selama menjabat, Arifan dikenal aktif memimpin berbagai operasi pemberantasan narkotika di wilayah Toraja Utara. Beberapa kasus penyalahgunaan narkoba berhasil diungkap oleh Satresnarkoba di bawah kepemimpinannya.

Harta Kekayaan yang Dilaporkan

Berdasarkan laporan LHKPN yang disampaikan pada 26 Januari 2026 untuk periode tahun 2025, total harta kekayaan AKP Arifan Efendi tercatat sebesar Rp141 juta.

Sebagian besar kekayaan tersebut berasal dari kepemilikan kendaraan. Dalam laporan itu ia mencantumkan dua kendaraan dengan total nilai Rp132 juta.

Kendaraan tersebut terdiri dari mobil Toyota Avanza tahun 2013 dengan nilai sekitar Rp125 juta serta sepeda motor Yamaha Mio CW tahun 2010 senilai Rp7 juta.

Selain kendaraan, Arifan juga melaporkan harta bergerak lainnya sebesar Rp2 juta serta kas dan setara kas senilai Rp7 juta. Dalam laporan tersebut tidak tercantum kepemilikan tanah, bangunan, maupun surat berharga.

Tribun Jatim | TribunTrends.com | Afif Muhammad

Tags:
Akpol
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved