Breaking News:

Berita Viral

Kapolsek Kehilangan Jabatan Usai Dilaporkan Terkait Dugaan Judi

Pencopotan Kapolsek ini bermula dari laporan dugaan pembiaran praktik judi. Sang perwira menyebut pelapor punya motif balas dendam.

Tayang:

TRIBUNTRENDS.COM - Seorang kapolsek di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), dicopot dari jabatannya setelah diduga tidak menindaklanjuti laporan praktik perjudian.

Kapolsek yang dimaksud adalah Iptu I Made Utama, Kapolsek Bola. Ia dicopot menyusul laporan warga terkait aktivitas perjudian jenis dadu putar di Pasar Bola yang lokasinya hanya sekitar 300 meter dari Mapolsek Bola.

Sebagai tindak lanjut, Iptu I Made Utama ditarik ke Polres Sikka dan dipindahkan ke jabatan Perwira Pertama (Pama) Polres Sikka terhitung sejak 5 Februari 2026 untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Kepala Seksi Humas Polres Sikka, Ipda Leonardus Tungga, membenarkan pencopotan tersebut.

“Kapolsek Bola sementara ditarik ke Polres Sikka dalam rangka pemeriksaan,” ujar Leonardus, Minggu (8/2/2026).

Saat ini, Unit Propam Polres Sikka masih melakukan penyelidikan untuk memastikan ada tidaknya unsur pembiaran dalam aktivitas perjudian tersebut.

Untuk menjaga kelancaran pelayanan kepada masyarakat, Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno telah menunjuk perwira lain sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolsek Bola.

Baca juga: Diduga Biarkan Judi Dadu, Kapolsek Bola Sikka Dicopot, Lokasi Cuma 300 Meter dari Kantor Polisi

Kasus ini bermula dari laporan seorang warga Desa Uma Uta berinisial GL, yang melaporkan aktivitas perjudian di Pasar Bola ke Propam Polres Sikka pada Senin (2/2/2026).

GL mengaku kecewa karena laporannya tidak segera ditindaklanjuti. Ia mengklaim telah mendatangi Polsek Bola dan meminta aparat segera menangkap para pemain judi, namun merasa tidak mendapat respons memadai.

Menanggapi laporan tersebut, Iptu I Made Utama membantah tudingan pembiaran. Ia menjelaskan bahwa saat pelapor datang ke kantor, dirinya sedang makan dan telah mempersilakan pelapor untuk duduk, namun ditolak.

Setelah itu, Made mengaku langsung menuju lokasi bersama seorang anggota. Namun, saat polisi tiba, para pemain judi sudah membubarkan diri.

Iptu Made juga mengungkap bahwa pelapor GL merupakan mantan narapidana kasus judi sabung ayam yang sebelumnya pernah ia tangani di lokasi yang sama.

Ia menduga laporan tersebut dilatarbelakangi motif pribadi.

Baca juga: Tangkap Reski Kelvin yang Bunuh Warga, Kaki Kapolsek Sungai Lilin Malah Digigit Pelaku

“Sebelumnya saya sudah beberapa kali menegur yang bersangkutan. Karena tidak diindahkan dan keterbatasan personel, akhirnya penangkapan dilakukan oleh Polres,” ujar Made.

Hingga kini, Propam Polres Sikka masih mendalami keterangan semua pihak untuk menentukan langkah selanjutnya.

Tags:
KapolsekJabatanjudi
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved