Breaking News:

Berita Viral

Skandal Perangkat Desa Jombang Terbongkar di Kamar Istri Orang, Ini Respons Camat

Perangkat desa di Jombang kepergok berada di kamar istri orang. Kasus ini jadi sorotan publik, camat akhirnya buka suara.

Tayang:

TRIBUNTRENDS.COM - Isu dugaan perselingkuhan yang menyeret seorang perangkat desa di Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, mendapat perhatian serius dari pemerintah kecamatan. Meski perkara tersebut masih bergulir di ranah hukum, aspek etika dan moral aparatur desa menjadi sorotan utama.

Camat Mojoagung, Anjik Eko Saputro, mengungkapkan pihaknya telah memanggil oknum Kepala Dusun berinisial S untuk dimintai klarifikasi secara langsung. Pemanggilan dilakukan di kantor kecamatan sebagai bagian dari fungsi pembinaan terhadap pemerintah desa, menyusul ramainya pemberitaan dan keresahan di tengah masyarakat.

Menurut Anjik, klarifikasi tersebut bertujuan untuk menggali kronologi kejadian, mengetahui langkah penanganan yang telah dilakukan di tingkat desa, serta memahami penyebab persoalan itu berkembang hingga menjadi konsumsi publik.

“Kami melakukan klarifikasi dan pembinaan. Aparatur desa harus memahami batasan etika, norma, dan tanggung jawab moralnya di tengah masyarakat,” ujar Anjik, Senin (8/2/2026).

Baca juga: Simpati Berubah Jadi Cacian, Camat Ungkap Kondisi Suderajat Sebenarnya: Terkesan Seperti Berbohong

Dalam pertemuan itu, S membantah seluruh tudingan perselingkuhan yang dialamatkan kepadanya. Kendati demikian, pihak kecamatan tidak masuk pada ranah pembuktian karena perkara tersebut telah dilaporkan dan tengah ditangani Polres Jombang.

Anjik menilai, meskipun belum ada putusan hukum, dampak sosial dari kasus ini sudah dirasakan cukup luas. Ia menyebut persoalan tersebut berpotensi menimbulkan tekanan psikologis serta keresahan, baik bagi keluarga terlapor maupun masyarakat sekitar.

“Kami melihat dampak sosialnya besar. Karena itu pembinaan tetap dilakukan, khususnya terkait etika, norma agama, dan aturan yang melekat pada aparatur desa,” katanya.

Terkait kemungkinan sanksi administratif, Camat Mojoagung menegaskan pihaknya masih menunggu hasil resmi proses hukum sebagai dasar pengambilan langkah selanjutnya sesuai peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Kepala Desa Karobelah, Shollahuddin, membenarkan adanya laporan masyarakat terkait dugaan perselingkuhan tersebut. Ia menyebut sejumlah warga sempat mendatangi balai desa untuk menyampaikan aspirasi dan meminta klarifikasi.

Menurutnya, dugaan peristiwa serupa disebut-sebut pernah terjadi sebelumnya dan sempat diselesaikan secara kekeluargaan. Namun kasus terbaru berujung pada laporan ke kepolisian.

Baca juga: Sering Ketahuan Bohong, Camat Bongkar Kondisi Mental Suderajat Penjual Es Gabus: Istri Lebih Parah

“Yang bersangkutan sudah kami panggil dan secara tegas membantah tuduhan di hadapan perangkat desa dan perwakilan warga,” ujar Shollahuddin.

Meski demikian, pemerintah desa menegaskan tidak akan menghalangi proses hukum yang sedang berjalan. Selama belum ada keputusan hukum tetap, S masih berstatus aktif sebagai perangkat desa.

Kasus ini bermula dari peristiwa pada Senin (15/12/2025), ketika S diduga kepergok berada di dalam kamar seorang perempuan yang diketahui merupakan istri warga setempat. Dugaan tersebut mencuat setelah anak korban memergoki keberadaan orang asing di kamar ibunya.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polres Jombang pada 17 Desember 2025 dan tercatat dalam laporan pengaduan dugaan tindak pidana perzinahan. Hingga kini, polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan menyatakan perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan.

Kanit PPA Satreskrim Polres Jombang, Ipda Satria Ramadhan, membenarkan perkembangan tersebut. “Sudah naik sidik,” ujarnya singkat.

Tribun Jatim | Anggit Puji Widodo | TribunTrends.com | Afif Muhammad

Tags:
CamatselingkuhJombang
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved