Breaking News:

Berita Viral

Pagar Dirusak, Nyawa Terancam: Lansia di Deli Serdang Niat Bela Rumah Malah Berujung Jadi Tersangka!

Syafrial Pasha (54) jadi tersangka penganiayaan usai rumahnya di Deli Serdang didatangi sekelompok pria membawa palu dan linggis

Tayang: | Diperbarui:
Editor: jonisetiawan
Tribun Medan.com
TERSANGKA PENGANIAYAAN VIRAL - Seorang pria bernama Syafrial Pasha (54), warga Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, ditangkap oleh Polsek Medan Labuhan, Polres Pelabuhan Belawan, atas tuduhan penganiayaan, meski peristiwa bermula dari dugaan perusakan pagar rumahnya oleh sekelompok orang. 

Ringkasan Berita:
  • Syafrial Pasha (54) viral setelah videonya beredar saat rumahnya didatangi sekelompok pria membawa palu dan linggis
  • Polisi menegaskan kasus ini bukan pembelaan diri, melainkan dipicu sengketa lahan keluarga dengan adik kandungnya, Idran Ismi
  • Kuasa hukum membantah, menyebut Syafrial diserang dan hanya memukul pagar, bukan kepala

 

TRIBUNTRENDS.COM - Nama Syafrial Pasha (54) mendadak menjadi sorotan luas setelah sebuah video singkat viral di media sosial.

Dalam rekaman itu, pria berusia lanjut tersebut tampak berada di tengah situasi mencekam di depan rumahnya sendiri.

Ironisnya, alih-alih dipandang sebagai korban, Syafrial justru ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan oleh kepolisian.

Peristiwa ini memicu gelombang simpati sekaligus perdebatan publik, terutama setelah muncul narasi bahwa Syafrial hanya berupaya membela diri ketika rumahnya didatangi sekelompok orang bersenjata alat berat.

Baca juga: 16 Lansia Wafat, Penyelamatan Korban Kebakaran Panti Jompo Manado, Impian Oma Bertemu Keluarga Pupus

Detik-detik Rumah Didatangi Kelompok Pria Berpalu dan Linggis

Berdasarkan video yang dilihat Kompas.com, insiden itu bermula ketika beberapa pria datang ke kediaman Syafrial dengan membawa palu dan linggis.

Mereka diduga langsung merusak pagar samping rumah milik Syafrial.

Melihat kondisi tersebut, Syafrial keluar dari rumah dan mengambil sebatang balok kayu. Ia tampak berupaya mengusir para pria itu agar menjauh dari rumahnya.

Syafrial sempat memukulkan kayu tersebut ke pagar sebagai bentuk peringatan.

Namun, kayu yang digunakan justru patah. Potongan kayu itu kemudian diambil oleh salah satu pria dan dilemparkan ke arah Syafrial.

Video tersebut diunggah dengan narasi yang langsung menyulut emosi warganet.

"Membela diri gegara pagar rumahnya dirusak kelompok orang, pria lansia malah ditangkap polisi tuduhan penganiayaan," demikian narasi akun yang mengunggah video tersebut.

Polisi Tegaskan: Ini Bukan Pembelaan Diri

Menanggapi viralnya video tersebut, Kasi Humas Polres Pelabuhan Belawan AKP Edy Suranta menyatakan bahwa peristiwa tersebut murni merupakan tindak pidana penganiayaan.

Ia menjelaskan bahwa insiden terjadi di Jalan Veteran, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang.

"Itu murni kasus penganiayaan," kata Edy dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com melalui saluran telepon pada Jumat (6/2/2026), dikutip TribunJatim.com, Minggu (8/2/2026).

Halaman 1/4
Tags:
Deli Serdangpagar rumahtersangka
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved