Breaking News:

Berita Viral

Demi Terus Mengajar, Guru Siti Rela Tinggal di Bekas Puskesmas dan Digaji Rp 600 Ribu

Digaji hanya Rp 600 ribu, Guru Siti memilih tinggal di bekas puskesmas demi tetap mengajar. Alasan di balik keputusannya bikin terenyuh.

Tayang:

TRIBUNTRENDS.COM - Menjadi guru di daerah terpencil bukan perkara mudah. Hal itu dirasakan Siti Julaiha (34), guru honorer di SDN 001 Pegat Batumbuk, Kecamatan Derawan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Untuk mencapai sekolah tempatnya mengabdi, akses satu-satunya hanyalah jalur air menggunakan perahu.

Namun keterbatasan itu tak menyurutkan langkah Siti. Sejak kecil, menjadi guru sudah menjadi cita-citanya. “Dari kecil saya sudah bilang, saya mau jadi guru,” kenangnya saat dihubungi, Selasa (3/2/2026).

Siti mulai mengajar di SDN 001 Pegat Batumbuk sejak awal 2024. Dari kampung asalnya di Sambaliung, perjalanan menuju sekolah memakan waktu sekitar dua jam dengan perahu. Ongkos transportasi dan bahan bakar yang mahal membuatnya memilih menetap di Pegat Batumbuk.

Sayangnya, rumah dinas guru di sana jumlahnya terbatas. Bersama beberapa guru lain, Siti akhirnya tinggal di sebuah bangunan bekas puskesmas yang sudah lama tidak digunakan. Bangunan itu berada di kawasan pesisir dan rawan terdampak air pasang.

“Kalau air laut pasang, air masuk sampai dapur dan kamar. Kalau sudah surut, ya kami bersihkan lagi,” ujar Siti, melansir Kompas.com.

Meski hidup dalam keterbatasan, Siti berusaha menyembunyikan kondisi pribadinya dari para murid. Baginya, ruang kelas adalah tempat untuk belajar, bukan untuk menumpahkan kesulitan hidup. “Saya tidak mau anak-anak tahu kalau gurunya sedang susah,” katanya.

Kondisi serupa juga dialami Alda Misbahul Jannah (24), guru honorer lain di sekolah tersebut. Alda mulai mengajar sejak Januari 2024 karena melihat sekolah kekurangan tenaga pendidik. Awalnya, ia menerima honor sekitar Rp 4,5 juta per bulan. Namun, kebijakan berubah.

Sejak 2025, pembayaran honor hanya mengandalkan dana BOS Nasional. Penghasilannya turun drastis menjadi sekitar Rp 1,4 juta per bulan. Pada 2026, pembatasan penggunaan BOS maksimal 20 persen membuat honor guru honorer di sekolah kecil seperti SDN 001 Pegat Batumbuk diperkirakan hanya sekitar Rp 600 ribu per bulan.

“Kalau transportasi saja bisa Rp 300 ribu sekali jalan, gaji sebulan habis di ongkos,” ujar Alda.

Ironisnya, hingga Februari 2026, Siti dan Alda belum menerima honor sejak Januari. Meski begitu, keduanya tetap datang mengajar setiap hari. “Kalau kami tidak masuk, anak-anak tidak belajar,” kata Alda.

Siti mengaku kini bergantung pada penghasilan suaminya. “Kami bukan minta kaya. Kami cuma ingin kejelasan,” ujarnya lirih.

Di tengah keterbatasan, keduanya memilih bertahan. Bagi mereka, senyum dan masa depan murid-murid di pesisir Derawan menjadi alasan paling kuat untuk terus mengajar, meski dihargai jauh dari kata layak.

Tribun Jatim | Ani Susanti | TribunTrends.com | Afif Muhammad

Tags:
guru honorerPuskesmasviral hari ini
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved