Breaking News:

Berita Viral

Deretan Bantuan yang Diterima Pedagang Es Gabus yang Difitnah Aparat, Termasuk Uang dari Gibran!

Momen paling mengharukan terjadi saat Aisar Khaled memberikan hadiah umrah dan uang tunai pecahan Rp50 ribu sebanyak 50 lembar

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Amir M
Editor: Amir M
Kompas.com/DINDA AULIA RAMADHANTY
KASUS ES GABUS - Suderajat, pedagang es gabus yang dituduh menggunakan spons, Rawa Panjang, Kabupaten Bogor, Selasa (27/1/2026). 

Hasil uji laboratorium forensik menunjukkan es gabus berbahan tepung hunkwe yang dijual Suderajat aman untuk dikonsumsi. 

Setelah dinyatakan aman, Suderajat dipulangkan ke rumahnya di Depok pada Minggu, 25 Januari 2026.

Uang dagangan yang diamankan diganti sebesar Rp 300.000 sebagai bentuk empati terhadap pedagang kecil. 

Suderajat mengaku sempat mendapat kekerasan fisik saat kejadian pada Sabtu sekitar pukul 10.00 WIB.

Ia menyatakan digampar, ditonjok, dan ditendang oleh sekitar lima orang yang berpura-pura hendak membeli es.

Bahu kirinya dipukul menggunakan benda menyerupai rotan, es gabusnya diremas, dihancurkan, dan dilempar ke wajahnya hingga luka gores di pipi.

Petugas yang membuat video viral adalah Babinsa Kelurahan Utan Panjang dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa.

Bhabinkamtibmas, Aiptu Ikhwan Mulyadi, menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang timbul akibat video tersebut.

Ia mengaku tindakannya semata-mata untuk melindungi warga, namun mengakui kesalahan karena terlalu cepat menarik kesimpulan tanpa menunggu hasil pemeriksaan resmi.

Polres Metro Depok kemudian memberikan Suderajat satu unit sepeda motor Yamaha Mio beserta uang tunai sebagai bentuk kepedulian, bukan permintaan maaf institusi.

Kapolres Metro Depok, Kombes Abdul Waras, menyatakan bantuan tersebut agar Suderajat bisa kembali beraktivitas dan memenuhi kebutuhan keluarganya.

Selain itu, pihak TNI Angkatan Darat juga memberikan bantuan berupa satu unit gerobak es campur beserta perlengkapannya kepada Suderajat.

Bantuan ini diharapkan dapat membantu Suderajat dan keluarganya untuk kembali menjalankan usaha secara mandiri dari rumah

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Metro Jakarta Pusat memeriksa Aiptu Ikhwan terkait tindakan di lapangan.

AKBP Roby menyebut proses penyelidikan sedang berlangsung dan sanksi belum dapat diumumkan.

Halaman 3/4
Tags:
es gabusSuderajatGibranAisar Khaled
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved