Berita Viral
Hanya Nunduk dan Bungkam, Samuel Otak Perobohan Rumah Nenek di Surabaya Ditangkap: Ada Pidana
Hanya tertunduk dan bungkam, Samuel sebagai pelaku utama perobohan rumah Nenek Elina Widjajanti di Surabaya ditangkap
Editor: Nafis Abdulhakim
Ringkasan Berita:
TRIBUNTRENDS.COM - Drama sengketa lahan yang menyeret nama Nenek Elina Widjajanti (80) kini memasuki babak baru. Setelah video pengusiran yang dianggap dilakukan secara paksa viral dan memicu kemarahan publik, langkah hukum mulai bergerak.
Samuel Ardi Kristanto (44), pria yang diduga sebagai sosok yang memerintahkan perobohan rumah di Jalan Dukuh Kuwukan, Surabaya, akhirnya diamankan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur pada Senin (29/12/2025).
Dari pantauan di lapangan, Samuel tiba di Mapolda Jatim sekitar pukul 14.15 WIB dengan kondisi tangan terikat kabel ties.
Mengenakan kaus hijau tua, ia berjalan menunduk tanpa sepatah kata pun keluar dari mulutnya.
Baca juga: Sosok Samuel, Dalang di Balik Pembongkaran Rumah Nenek Elina di Surabaya
Berbagai pertanyaan wartawan mengenai aksinya yang merobohkan rumah tanpa melalui jalur pengadilan pun tak digubris.
Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Widi Atmoko, memastikan bahwa perkara ini kini resmi naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Proses hukum, kata dia, dilakukan merujuk pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/1546/X/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR atas dugaan tindak pidana pengerusakan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP.
"Kami meyakini ada peristiwa pidana sehingga kasus ini naik ke penyidikan. Hari ini kami memeriksa enam orang saksi.
Kami pastikan proses perkara ini dilakukan secara profesional, independen dan sesuai fakta lapangan," ujar Widi.
Jauh sebelum penangkapan terjadi, Samuel sempat memberikan klarifikasi melalui kanal media sosial milik pengacara M Sholeh.
Dalam penjelasannya, ia mengaku telah membeli rumah tersebut pada tahun 2014 dari pemilik sebelumnya bernama Elisa.
Ia berdalih memegang bukti legal berupa Akta Jual Beli (AJB) serta surat Petok D.
"Saya sudah membeli rumah itu sejak 2014. Saya sempat mempersilakan penghuni lama tinggal sampai dapat tempat baru.
Namun, saat saya ingin menempati rumah tersebut untuk proses balik nama pada Agustus 2025, penghuni saat ini tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan sama sekali," ungkap Samuel dalam video tersebut.
Ia juga menyebut bahwa dirinya telah menawarkan hunian pengganti di kawasan Jelidro.
Sumber: Kompas.com
| Silmy Karim Disebut Sempat Berkomunikasi Langsung dengan Penyidik KPK, Bantah Dirinya Sulit Dicari |
|
|---|
| Heboh Isu Purbaya Dicopot dari Jabatan Menkeu, Yudo Sadewa Bereaksi, 'Gak Bisa Kebagian Jatah Ya?' |
|
|---|
| Sony Sonjaya Akan Ungkap Tokoh-tokoh Besar yang Diduga Berperan di Kasus Korupsi MBG, Sebut Ditekan |
|
|---|
| Bahlil Lahadalia Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik Hingga Akhir Tahun, Arahan Langsung Presiden |
|
|---|
| Babak Baru Program MBG di Bawah Nanik S. Deyang, Fokus Daerah 3T & Pelibatan Kantin Sekolah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/NENEK-ELINA-SURABAYA-Nenek-Elina-kiri-Surabaya-dan-seterunya-Samuel-kanan.jpg)