Berita Viral
Versi Berbeda Soal Kepemilikan Rumah Nenek Elina, Data Ketua RT Vs Klaim Samuel Bertentangan!
Ketua RT di lingkungan tempat tinggal nenek Elina menyebut tanah itu belum menjadi milik Samuel.
Ringkasan Berita:
- Kasus pembongkaran rumah nenek asal Surabaya, Elina Wijayanti (80), viral setelah ia diduga dipaksa meninggalkan rumahnya di Dukuh Kuwukan, Sambikerep, oleh sekelompok orang.
- Samuel mengaku telah membeli lahan tersebut secara sah pada 2014 dan mengakui melakukan pengosongan paksa karena Elina menolak pergi.
- Namun, Ketua RT setempat menyebut data kelurahan hingga Agustus 2025 masih mencatat kepemilikan tanah atas nama Elisabeth, saudara kandung Elina.
TRIBUNTRENDS.COM - Viral kasus pembongkaran rumah seorang nenek asal Surabaya, Elina Wijayanti (80), oleh sekelompok orang, diduga organisasi masyarakat (ormas) tertentu.
Ia disebut dipaksa meninggalkan rumah yang berlokasi di Dukuh Kuwukan, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya.
Seterunya adalah pria bernama Samuel, yang menyatakan telah membeli lahan yang ditempati Elina tersebut secara sah pada 2014.
“Saya sudah beberapa kali menyampaikan ke Bu Elina untuk keluar karena ini sudah rumah yang saya beli, tapi beliaunya tetap gak percaya.
Akhirnya ya mau gak mau saya lakukan secara paksa,” kata Samuel dikutip dari KOMPAS.COM, Sabtu (27/12/2025).
Sementara itu, Ketua RT setempat, Leo, menjelaskan bahwa berdasarkan data kelurahan hingga Agustus 2025, kepemilikan tanah tersebut masih tercatat atas nama Elisabeth, yang merupakan saudara kandung Elina.
“Kalau dari data kelurahan yang saya tahu sampai Agustus 2025 status tanahnya masih milik ibu Elisa,” ujar Leo.
Kuasa hukum Elina, Wellem Mintarja, sebelumnya membeberkan proses pembongkaran paksa rumah kliennya.
“Kurang lebih ada 20 sampai 30 orang yang datang dan melakukan pengusiran secara paksa.
Ini jelas eksekusi tanpa adanya putusan pengadilan,” kata Wellem dikutip dari KOMPAS.COM, Sabtu (27/12/2025).
Kejadian tersebut berlangsung pada siang hari ketika Elina menolak keluar dari rumahnya.
Dalam proses pengosongan, Elina disebut ditarik dan diangkat secara paksa oleh empat hingga lima orang.
Saat itu, di dalam rumah terdapat sejumlah penghuni lain, termasuk seorang balita berusia lima tahun, bayi berusia satu setengah bulan, seorang ibu, serta lansia lainnya.
“Korban ditarik, diangkat, lalu dikeluarkan dari rumah.
Ada saksi dan videonya.
Sumber: TribunTrends.com
| Korban Pelecehan Mahasiswa FH UI Emosi, Ambruk di Sidang Setelah Maki Pelaku: Lu Tahu Isi Grup Itu |
|
|---|
| Bela Anak, Lupa Korban: Heboh Grup Chat Ortu Mahasiswa FH UI, Minta Pelaku Pelecehan Tak di-DO |
|
|---|
| 16 Mahasiswa FH UI yang Lecehkan 27 Orang Punya Jabatan di Organisasi Kampus, Kini Terancam DO |
|
|---|
| Isi Chat Grup WA 'Basecamp Puri Asih' Mahasiswa FH UI, Kasus Mencuat Usai Akun Anonim di Platform X |
|
|---|
| Awal Mula Grup WA 'Basecamp Puri Asih' Mahasiswa FH UI, Berawal dari Kos Lalu Chat Melecehkan Wanita |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/RUMAH-NENEK-ELINA-Nenek-Elina-Surabaya-viral-rumahnya-dirobohkan-sekelompok-orang.jpg)