Breaking News:

Berita Viral

AKBP Basuki Hidup Bersama Simpanan Dosen Untag Selama 5 Tahun, Istri Sah Terseret

AKBP Basuki hidup bersama simpanan dosen Untag Semarang selama 5 tahun, membuat istri sah ikut terseret dalam persoalan yang akhirnya mencuat.

Youtube Tribun Sumsel
AKBP Basuki hidup bersama simpanan dosen Untag Semarang selama 5 tahun, membuat istri sah ikut terseret dalam persoalan yang akhirnya mencuat. 

AKBP Basuki hidup bersama simpanan dosen Untag Semarang selama 5 tahun, membuat istri sah ikut terseret dalam persoalan yang akhirnya mencuat.

TRIBUNTRENDS.COM -- AKBP Basuki akhirnya membeberkan penjelasan terkait hubungan sebenarnya dengan dosen Universitas 17 Agustus 1945 atau Untag Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35).

Setelah sebelumnya sempat menolak tudingan, ia kemudian mengakui bahwa Dwinanda memang merupakan wanita simpanannya.

Hubungan keduanya disebut sudah berlangsung sejak tahun 2020, sehingga selama lima tahun itu Basuki memiliki hubungan di luar pernikahan.

Nama Dwinanda Tercantum dalam KK Milik  AKBP Basuki

AKBP Basuki hidup bersama simpanan dosen Untag Semarang selama 5 tahun, membuat istri sah ikut terseret dalam persoalan yang akhirnya mencuat.
AKBP Basuki hidup bersama simpanan dosen Untag Semarang selama 5 tahun, membuat istri sah ikut terseret dalam persoalan yang akhirnya mencuat. (Kolase TribunTrends/Istimewa)

Yang mengejutkan, nama Dwinanda bahkan tercantum dalam Kartu Keluarga (KK) milik AKBP Basuki

Ia tercatat dalam KK bersama istri sah dan anak-anak Basuki, meski status hubungannya ditulis sebagai “saudara”.

Hal ini memunculkan dugaan bahwa keberadaan Dwinanda tidak sepenuhnya disembunyikan, meskipun tidak ada kejelasan apakah istri sah mengetahui hubungan sebenarnya atau tidak.

Di sisi lain, Dwinanda sendiri diyakini mengetahui bahwa Basuki sudah berkeluarga, sebab status istri dan anak tercantum jelas di dokumen tersebut.

Kasus ini memuncak ketika Dwinanda ditemukan meninggal dunia pada Senin (17/11/2025) dalam kondisi tanpa busana di lantai kamar kosnya.

Baca juga: Rekan Kerja Kenang Kebaikan Dosen Untag, Kontras dengan Akhir Tragis saat Sekamar dengan AKBP Basuki

Dari keterangan awal, ditemukan darah yang keluar dari organ intim dan telinganya. Hasil otopsi lisan mengarah pada dugaan pecah jantung akibat aktivitas berlebihan.

AKBP Basuki menjadi orang pertama yang melaporkan kejadian tersebut. Ia mengaku datang ke kamar kos untuk mengecek kondisi Dwinanda, setelah sebelumnya sempat mengantarnya berobat ke rumah sakit karena keluhan kesehatan.

Menurut Basuki, Dwinanda memiliki riwayat tekanan darah tinggi serta kadar gula yang tidak stabil, bahkan sempat mengalami muntah-muntah pada Minggu sore, sehari sebelum ditemukan meninggal dunia.

“Saya antar ke rumah sakit dulu. Terakhir saya lihat, dia masih pakai kaus biru kuning dan celana training,” kata Basuki.

Basuki menegaskan tidak ada hubungan asmara dengan Dwinanda.

Ia hanya mengenal korban karena rasa simpati sejak orang tua Dwinanda meninggal, bahkan sempat membiayai proses wisuda doktor Dwinanda.

“Saya sudah tua. Tidak ada hubungan seperti yang orang pikirkan,” katanya.

Namun di depan penyidik, AKBP Basuki akhirnya mengakui kalau dirinya punya hubungan asmara dengan korban bahkan sudah tinggal bersama.

Meski tak ada ikatan pernikahan resmi, nama Dwinanda Linchia Levi dimasukkan dalam Kartu Keluarga (KK) AKBP Basuki.

Nama dosen muda itu ada di KK tersebut dengan status keluarga, bersama dengan istri dan anak Basuki.

Hal itu diungkap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto.

"Iya, mereka ada hubungan itu (asmara) dan mereka tinggal satu rumah. ini dibuktikan dari keterangan AKBP B saat dilakukan penyelidikan oleh Propam," kata Kombes Pol Artanto dikutip dari Tribun Jateng, Kamis (20/11/2025).

Akibat adanya hubungan terlarang itu, AKBP Basuki ditahan oleh Bidpropam selama 20 hari mulai 19 Nomember hingga 8 Desember 2025.

Penahanan itu dilakukan karena AKBP Basuki yang merupakan Kepala Subdirektorat Pengedalian Massa Dalmas Direktorat Samapta Polda Jateng itu telah melakukan pelanggaran berat.

Pelanggaran tersebut yakni menjalin hubungan dengan wanita lain meski sudah berkeluarga.

"Pelanggarannya adalah yang bersangkutan tinggal dengan wanita tanpa ikatan perkawinan yang sah," kata dia.

Perbuatan AKBP Basuki ini, kata dia, merupakan pelanggaran kode etik yang berat karena menyangkut masalah kesusilaan dan perilaku di masyarakat.

Hubungan gelap AKBP Basuki dan korban sudah terjalin sejak 2020 saat terjadi pademi Covid-19.

AKBP Basuki hidup bersama simpanan dosen Untag Semarang selama 5 tahun, membuat istri sah ikut terseret dalam persoalan yang akhirnya mencuat.
AKBP Basuki hidup bersama simpanan dosen Untag Semarang selama 5 tahun, membuat istri sah ikut terseret dalam persoalan yang akhirnya mencuat. (TribunBogor.com)

Kepolisian Mencari Keterangan dari Pihak Lain

Meski begitu, pihak kepolisian akan mencari keterangan dari pihak lain.

"Untuk membuktikan keterangan itu, kami melakukan pemeriksaan kembali dan harus dilengkapi dengan bukti-bukti pendukung. Sehingga kronologis ini benar-benar betul dapat kita runtut pasalan maupun kronologis awal komunikasi maupun hubungan asmara ini," jelas Artanto.

Baca juga: Pakaian dan Aktivitas Terakhir Dosen Untag saat Bersama AKBP Basuki, Apa yang Terjadi di Kamar 210?

Ia juga menegaskan bahwa selama menjalin hubungan terlarang itu, AKBP Basuki dan Dwinanda tinggal satu atap.

Bahkan ketiak peristiwa korban meninggal dunia, perwira menengah itu sedang berada satu kamar dengan korban.

"Iya tahu (detik-detik kematian). Jadi AKBP B ini adalah saksi kunci dari penyelidikan peristiwa pidana maupun kode etik," tandasnya.

Ia juga mengungkap kalau AKBP Basuki akan segera dipecat.

"Karena ini merupakan pelanggaran etik maka sanksi terberat adalah di PTDH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat)," ucapnya.

( TribunnewsBogor.com | Vivi Febrianti | TribunTrends.com | Noval Dwi Widya )

Tags:
AKBP BasukiDwinanda Linchia LeviUntag Semarang
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved