Breaking News:

Berita Viral

Cara Licik AKBP Basuki Sembunyikan Hubungan dengan Dosen Untag

Cara licik AKBP Basuki sembunyikan hubungan dengan dosen Untag Semarang sejak 2020 dengan memasukkannya ke dalam kartu keluarga istri.

Youtube Tribun Lampung News Video
Cara licik AKBP Basuki sembunyikan hubungan dengan dosen Untag Semarang sejak 2020 dengan memasukkannya ke dalam kartu keluarga istri. 

Meski tak ada ikatan pernikahan resmi, nama Dwinanda Linchia Levi dimasukkan dalam Kartu Keluarga (KK) AKBP Basuki.

Nama dosen muda itu ada di KK tersebut dengan status keluarga, bersama dengan istri dan anak Basuki.

Cara licik AKBP Basuki sembunyikan hubungan dengan dosen Untag Semarang sejak 2020 dengan memasukkannya ke dalam kartu keluarga istri.
Cara licik AKBP Basuki sembunyikan hubungan dengan dosen Untag Semarang sejak 2020 dengan memasukkannya ke dalam kartu keluarga istri. (Kolase TribunTrends/PoldaJateng)

Hal itu diungkap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto.

"Iya, mereka ada hubungan itu (asmara) dan mereka tinggal satu rumah. ini dibuktikan dari keterangan AKBP B saat dilakukan penyelidikan oleh Propam," kata Kombes Pol Artanto dikutip dari Tribun Jateng, Kamis (20/11/2025).

Akibat adanya hubungan terlarang itu, AKBP Basuki ditahan oleh Bidpropam selama 20 hari mulai 19 Nomember hingga 8 Desember 2025.

Penahanan itu dilakukan karena AKBP Basuki yang merupakan Kepala Subdirektorat Pengedalian Massa Dalmas Direktorat Samapta Polda Jateng itu telah melakukan pelanggaran berat.

Pelanggaran tersebut yakni menjalin hubungan dengan wanita lain meski sudah berkeluarga.

"Pelanggarannya adalah yang bersangkutan tinggal dengan wanita tanpa ikatan perkawinan yang sah," kata dia.

Perbuatan AKBP Basuki ini, kata dia, merupakan pelanggaran kode etik yang berat karena menyangkut masalah kesusilaan dan perilaku di masyarakat.

Baca juga: Skandal Polisi & Dosen! AKBP Basuki Ngaku Punya Hubungan Asmara dengan Levi, Kumpul Kebo 5 Tahun

Hubungan Gelap AKBP Basuki dan Korban Sejak 2020

Hubungan gelap AKBP Basuki dan korban sudah terjalin sejak 2020 saat terjadi pademi Covid-19.

Meski begitu, pihak kepolisian akan mencari keterangan dari pihak lain.

"Untuk membuktikan keterangan itu, kami melakukan pemeriksaan kembali dan harus dilengkapi dengan bukti-bukti pendukung. Sehingga kronologis ini benar-benar betul dapat kita runtut pasalan maupun kronologis awal komunikasi maupun hubungan asmara ini," jelas Artanto.

Ia juga menegaskan bahwa selama menjalin hubungan terlarang itu, AKBP Basuki dan Dwinanda tinggal satu atap.

Bahkan ketiak peristiwa korban meninggal dunia, perwira menengah itu sedang berada satu kamar dengan korban.

"Iya tahu (detik-detik kematian). Jadi AKBP B ini adalah saksi kunci dari penyelidikan peristiwa pidana maupun kode etik," tandasnya.

Ia juga mengungkap kalau AKBP Basuki akan segera dipecat.

"Karena ini merupakan pelanggaran etik maka sanksi terberat adalah di PTDH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat)," ucapnya.

( TribunnewsBogor.com | Vivi Febrianti | TribunTrends.com | Noval Dwi Widya )

Halaman 2/2
Tags:
AKBP BasukiUntag SemarangDwinanda Linchia Levi
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved