Berita Viral
Mbah Tarman dan Sheila Arika Kompak Bantah Cek Rp 3 Miliar Palsu, Polisi: Mereka Sebut akan Cairkan
Mbah Tarman dan Sheila Arika kompak membantah cek Rp 3 miliar disebut palsu, polisi menyebut pihak keluarga akan mencairkan
Editor: Nafis Abdulhakim
Mbah Tarman dan Sheila Arika kompak membantah cek Rp 3 miliar disebut palsu, polisi menyebut pihak keluarga akan mencairkan
TRIBUNTRENDS.COM - Sebuah video yang diunggah melalui akun Instagram @Andreli48 mendadak menjadi perbincangan hangat publik.
Dalam video tersebut, Mbah Tarman terlihat menceritakan secara langsung mengenai mahar berupa cek senilai Rp3 miliar yang ia berikan kepada istrinya, Sheila Arika.
Dalam pengakuannya, Tarman dengan tegas menegaskan bahwa cek tersebut benar-benar asli dan bukan seperti yang dituduhkan sebagian pihak di media sosial.
“Betul betul pak, itu betul (kasih mahar Rp3 miliar ke istri),” ujar Tarman, dikutip pada Sabtu (11/10/2025).
Lebih lanjut, Tarman menyebut bahwa ia memang memiliki simpanan uang di bank dengan nominal miliaran rupiah.
Oleh karena itu, ia menepis kabar yang menyebutkan bahwa mahar berupa cek Rp3 miliar tersebut palsu.
“Iya (uangnya sudah ada di bank),” pungkasnya dengan yakin.
Baca juga: Mbah Tarman Beri Cek Rp 3 M ke Sheila Arika, Istri Bantah Palsu, Kapan Bisa Dibuktikan?
Pihak kepolisian pun turut angkat bicara untuk meluruskan isu yang beredar.
Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, memastikan bahwa pihaknya telah menelusuri kabar mengenai keaslian mahar tersebut.
Polisi bahkan telah melakukan konfirmasi langsung kepada keluarga mempelai wanita untuk memastikan apakah ada pihak yang merasa dirugikan.
“Kami menanyakan langsung ke pihak keluarga perempuan apakah merasa dirugikan dengan adanya cek Rp3 miliar itu.
Jawaban mereka jelas, tidak merasa dirugikan. Bahkan, mereka menyampaikan bahwa cek tersebut akan dicairkan,” terang AKBP Ayub Diponegoro Azhar, dikutip dari Kompas.com.

Sementara itu, pihak kuasa hukum Sheila, Danur Suprapto, S.H., M.H., juga ikut memberikan penjelasan.
Ia menegaskan bahwa cek Rp3 miliar tersebut bukanlah palsu, melainkan sah secara perbankan.
Menurut Danur, Sheila memang belum mencairkan cek tersebut karena ada aturan waktu pencairan yang harus dipatuhi sesuai dengan ketentuan bank.
“Dan yang terakhir adalah soal cek. Apakah cek itu asli atau palsu, itu banyak sekali dipertanyakan.
Tentunya hal tersebut harus dibuktikan di perbankan yang ditunjuk oleh Bapak Sutarman,” jelas Danur.
Ia kemudian menjelaskan bahwa pencairan cek tidak bisa dilakukan secara instan, apalagi di hari yang sama dengan pernikahan.
“Kapan bisa dibuktikan? Ya sesuai tanggal yang tertera. Karena cek ini tidak serta merta bisa diambil. Hari ini nikah, hari ini bisa diambil, tidak seperti itu.
Karena di situ ditentukan siapa pembuat ceknya, siapa penerimanya, kapan tanggal dibuatnya, berapa jumlah nominalnya, nomor numeriknya berapa, kemudian pengambilannya kapan,” paparnya.
Lebih lanjut, Danur mengingatkan masyarakat agar tidak mudah termakan isu atau berita yang belum jelas kebenarannya.
“Masyarakat jangan langsung percaya terhadap informasi yang belum jelas sumbernya,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa berbagai tudingan — mulai dari cek palsu, suami kabur, hingga mahar yang tidak bisa direalisasikan — sama sekali belum terbukti benar.
Untuk memastikan kabar yang beredar, pihak keluarga bahkan telah melakukan video call langsung dengan pasangan tersebut dan memastikan bahwa keduanya dalam keadaan baik-baik saja.
Dengan adanya klarifikasi dari berbagai pihak ini, keluarga berharap agar isu-isu menyesatkan mengenai Mbah Tarman dan Sheila segera berhenti disebarkan.
Mereka juga meminta publik untuk menunggu pembuktian resmi dari pihak perbankan sebelum membuat kesimpulan lebih lanjut.
Jejak Digital soal Cek Rp 3 Miliar
Jejak digital perlahan mengungkap misteri di balik cek senilai Rp3 miliar milik Mbah Tarman (74) yang viral karena digunakan untuk mempersunting Sheila Arika (24) pada Rabu (8/10/2025).
Pernikahan pasangan asal Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur itu masih menjadi perbincangan hangat publik.
Kisah mereka mencuri perhatian karena perbedaan usia yang mencapai 50 tahun, ditambah mahar atau maskawin yang disebut mencapai angka fantastis, yakni cek bernilai Rp3 miliar.
Namun, setelah pernikahan tersebut viral di media sosial, beredar kabar bahwa Mbah Tarman kabur dan menggunakan cek palsu.
Isu tersebut kemudian dibantah oleh pihak keluarga, yang menyebut bahwa Mbah Tarman tidak kabur, melainkan sedang menikmati masa bulan madu bersama sang istri muda.
Kendati demikian, muncul isu baru yang tak kalah mengejutkan. Cek senilai Rp3 miliar bertanggal 10 Oktober 2025 yang digunakan Mbah Tarman diketahui memiliki nomor seri CA 8680652. Saat difoto bersama Sheila setelah ijab kabul, tulisan pada cek tersebut tampak mulai pudar, termasuk nomor seri dan alamat bank swasta yang tercantum di atasnya.
Menariknya, kertas cek dengan nomor dan tampilan serupa ternyata sudah pernah muncul dalam sebuah unggahan blog bernama numisku.wordpress.com. Dalam postingan berjudul "Hati-hati Penipuan dengan Cek" yang ditulis pada tahun 2010, sang penulis blog memperingatkan publik soal maraknya modus penipuan menggunakan cek palsu.
Cek yang dibagikan dalam blog tersebut terlihat sangat mirip dengan yang dipegang Mbah Tarman — bahkan memiliki nomor seri identik, yaitu CA 8680652. Alamat bank swasta yang tercantum juga sama, termasuk cap tanda tangan yang tertera di bagian bawah cek.
Perbedaannya hanya pada tanggal penerbitan dan nilai nominal yang tertulis. Dalam unggahan tahun 2010 itu, cek bernilai “Dua milyar tujuh ratus juta rupiah” dan bertanggal 25-03-2010, sedangkan milik Mbah Tarman bertuliskan tangan “tiga milyar rupiah.”
Lebih lanjut, blog numisku menyebut kasus penipuan menggunakan cek tersebut telah terjadi sejak Desember 2009 dan kembali muncul pada April 2010. Pada kemunculan kedua, cek yang digunakan masih memiliki nomor seri yang sama dan nominal Rp2,7 miliar, namun kali ini diketik menggunakan mesin tik.

Selain mengulas soal cek palsu, blog tersebut juga menampilkan beberapa dokumen lain yang diduga palsu, seperti surat keterangan tanah dari Badan Pertanahan Nasional Manokwari dan Surat Izin Usaha Perdagangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Untuk memastikan keaslian cek yang digunakan Mbah Tarman, Tribunnews mencoba meminta keterangan dari pihak bank swasta yang tercantum di dalamnya. Pihak bank menjelaskan bahwa setiap nomor seri cek seharusnya bersifat unik dan tidak mungkin sama antara satu dengan lainnya.
“Untuk nomor cek maka umumnya berbeda, tidak sama ya Bapak/Ibu Pelanggan,” jelas pihak bank dalam tanggapan resminya.
Sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia (PBI), setiap cek maupun bilyet giro wajib memiliki nomor seri unik agar tidak terjadi duplikasi. Jika ditemukan nomor seri ganda, maka dokumen tersebut akan ditolak dalam proses kliring karena dianggap tidak memenuhi syarat formal atau dicurigai sebagai warkat palsu (fraud).
Lebih jauh, pelanggaran semacam itu juga dapat menyebabkan nasabah yang terlibat dimasukkan ke dalam Daftar Hitam Nasional (DHN). DHN tidak hanya mencakup kasus penarikan cek kosong akibat dana tidak cukup, tetapi juga penggunaan warkat cacat atau palsu — termasuk duplikasi nomor seri — yang berpotensi menimbulkan penyelidikan kepolisian apabila terbukti ada unsur pemalsuan.
(TribunTrends.com/Tribunnews.com/Disempurnakan dengan bantuan AI)
Sumber: Tribunnews.com
Alasan Sheila Arika Belum Cairkan Cek Rp 3 M dari Mbah Tarman, Bantah Isu Palsu "Harus Dibuktikan" |
![]() |
---|
Mbah Tarman Beri Cek Rp 3 M ke Sheila Arika, Istri Bantah Palsu, "Kapan Bisa Dibuktikan?" |
![]() |
---|
Unik! Siswa Bawa Puthul Goreng Jadi Lauk MBG, Serangga Musiman Primadona Warga Gunungkidul |
![]() |
---|
Daftar Prompt Gemini AI, Bisa Ubah Foto Bareng Pasangan Jadi Prewedding Keren di Studio |
![]() |
---|
Benarkah Dianiaya? Tersangka Pencurian Tewas Usai Ditangkap, Mapolres Lumajang Dirusak Warga |
![]() |
---|