Breaking News:

Berita Viral

Mbah Tarman dan Sheila Arika Kompak Bantah Cek Rp 3 Miliar Palsu, Polisi: Mereka Sebut akan Cairkan

Mbah Tarman dan Sheila Arika kompak membantah cek Rp 3 miliar disebut palsu, polisi menyebut pihak keluarga akan mencairkan

Kolase TribunTrends/Istimewa
MAHAR PENGANTIN VIRAL - Mbah Tarman dan Sheila Arika kompak membantah cek Rp 3 miliar disebut palsu, polisi menyebut pihak keluarga akan mencairkan 

Namun, setelah pernikahan tersebut viral di media sosial, beredar kabar bahwa Mbah Tarman kabur dan menggunakan cek palsu.

Isu tersebut kemudian dibantah oleh pihak keluarga, yang menyebut bahwa Mbah Tarman tidak kabur, melainkan sedang menikmati masa bulan madu bersama sang istri muda.

Kendati demikian, muncul isu baru yang tak kalah mengejutkan. Cek senilai Rp3 miliar bertanggal 10 Oktober 2025 yang digunakan Mbah Tarman diketahui memiliki nomor seri CA 8680652. Saat difoto bersama Sheila setelah ijab kabul, tulisan pada cek tersebut tampak mulai pudar, termasuk nomor seri dan alamat bank swasta yang tercantum di atasnya.

Menariknya, kertas cek dengan nomor dan tampilan serupa ternyata sudah pernah muncul dalam sebuah unggahan blog bernama numisku.wordpress.com. Dalam postingan berjudul "Hati-hati Penipuan dengan Cek" yang ditulis pada tahun 2010, sang penulis blog memperingatkan publik soal maraknya modus penipuan menggunakan cek palsu.

Cek yang dibagikan dalam blog tersebut terlihat sangat mirip dengan yang dipegang Mbah Tarman — bahkan memiliki nomor seri identik, yaitu CA 8680652. Alamat bank swasta yang tercantum juga sama, termasuk cap tanda tangan yang tertera di bagian bawah cek.

Perbedaannya hanya pada tanggal penerbitan dan nilai nominal yang tertulis. Dalam unggahan tahun 2010 itu, cek bernilai “Dua milyar tujuh ratus juta rupiah” dan bertanggal 25-03-2010, sedangkan milik Mbah Tarman bertuliskan tangan “tiga milyar rupiah.”

Lebih lanjut, blog numisku menyebut kasus penipuan menggunakan cek tersebut telah terjadi sejak Desember 2009 dan kembali muncul pada April 2010. Pada kemunculan kedua, cek yang digunakan masih memiliki nomor seri yang sama dan nominal Rp2,7 miliar, namun kali ini diketik menggunakan mesin tik.

MAHAR RP 3 MILIAR - Pernikahan nyentrik antara Mbah Tarman dan gadis muda asal Pacitan, keluarga mempelai perempuan akhirnya angkat bicara soal mahar Rp 3 miliar.
MAHAR RP 3 MILIAR - Pernikahan nyentrik antara Mbah Tarman dan gadis muda asal Pacitan, keluarga mempelai perempuan akhirnya angkat bicara soal mahar Rp 3 miliar. (Facebook Kemunitas Peduli Malang)

Selain mengulas soal cek palsu, blog tersebut juga menampilkan beberapa dokumen lain yang diduga palsu, seperti surat keterangan tanah dari Badan Pertanahan Nasional Manokwari dan Surat Izin Usaha Perdagangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Untuk memastikan keaslian cek yang digunakan Mbah Tarman, Tribunnews mencoba meminta keterangan dari pihak bank swasta yang tercantum di dalamnya. Pihak bank menjelaskan bahwa setiap nomor seri cek seharusnya bersifat unik dan tidak mungkin sama antara satu dengan lainnya.

“Untuk nomor cek maka umumnya berbeda, tidak sama ya Bapak/Ibu Pelanggan,” jelas pihak bank dalam tanggapan resminya.

Sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia (PBI), setiap cek maupun bilyet giro wajib memiliki nomor seri unik agar tidak terjadi duplikasi. Jika ditemukan nomor seri ganda, maka dokumen tersebut akan ditolak dalam proses kliring karena dianggap tidak memenuhi syarat formal atau dicurigai sebagai warkat palsu (fraud).

Lebih jauh, pelanggaran semacam itu juga dapat menyebabkan nasabah yang terlibat dimasukkan ke dalam Daftar Hitam Nasional (DHN). DHN tidak hanya mencakup kasus penarikan cek kosong akibat dana tidak cukup, tetapi juga penggunaan warkat cacat atau palsu — termasuk duplikasi nomor seri — yang berpotensi menimbulkan penyelidikan kepolisian apabila terbukti ada unsur pemalsuan.

(TribunTrends.com/Tribunnews.com/Disempurnakan dengan bantuan AI)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 3
Tags:
berita viral hari iniMbah TarmanSheila Arika
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved