Breaking News:

Berita Viral

Drama Penutupan Jalan di Semarang: Ancaman "Hukuman" Berat Menanti Ari Jika Tetap Membangkang

Masih ramai mengenai penutupan jalan oleh warga bernama Ari, kini pemerintah kota Semarang akhirnya akan ambil alih dan memberikan hukuman.

Editor: Sinta Darmastri
TribunJateng/Idayatul Rohmah
Masih ramai mengenai penutupan jalan oleh warga bernama Ari, kini pemerintah kota Semarang akhirnya akan ambil alih dan memberikan hukuman. 

Lurah Kedungmundu, Jumadi, membenarkan pemblokiran jalan ini dan mengungkapkan bahwa upaya mediasi sudah berulang kali dilakukan, namun selalu menemui jalan buntu.

"Sebetulnya kami bersama dengan Bu Kapolsek, Ketua RT, Ketua RW, dengan Kecamatan sudah sering kali menyampaikan kepada Mas Ari Setiawan terkait mediasi," kata Jumadi.

Jumadi menegaskan bahwa tindakan Ari berindikasi pelanggaran Perda dan sudah menjadi ranah penegakan hukum. 

"Dalam hal ini terkait dengan pelanggaran apa yang dilakukan oleh Pak Ari Setiawan sepenuhnya adalah ranahnya Satpol-PP," terangnya.

Sayangnya, meski sudah didekati secara humanis oleh pihak kelurahan, kepolisian, RT, dan RW setempat, Ari tetap memilih jalur konfrontasi. 

"Mas Ari Setiawan sendiri bersikukuh tetap menghendaki menempuh jalur hukum," sebutnya.

Faktanya, penutupan ini sempat terjadi pada Sabtu pekan lalu, dibongkar Satpol PP pada Senin, namun ironisnya, pagar seng itu kembali tegak pada hari berikutnya. Ini menunjukkan ketidakpedulian Ari terhadap keputusan pemerintah dan kebutuhan publik.

Sudut Pandang Warga: "Orangnya Tertutup" dan "Terlalu Arogan"

Herudianto, Ketua RW 1 Kelurahan Kedungmundu, angkat bicara dan memaparkan akar permasalahan yang disebutnya sudah berulang kali terjadi.

"Duduk perkaranya gini, jadi Ari itu kan memang nggak bisa diajak bicara ya, artinya begini: 'pokoknya kalau nggak suka dengan apa yang saya lakukan tembus jalur hukum, akan kita hadapi di pengadilan'," kata Herudianto.

Menurut Herudianto, masalah utama adalah cara pandang Ari yang keliru. 

"Jadi dia mau nutup jalan, mau apa, itu kan karena dia berpikiran apa yang ada di samping rumah atau depan rumah itu milik dia, termasuk jalan. Jadi jalan mau ditutup mau apa haknya dia," katanya lagi, menegaskan bahwa jalan tersebut adalah fasilitas umum (fasum).

Herudianto, yang telah 9 tahun menjabat Ketua RT dan 2 tahun Ketua RW di sana, menilai Ari adalah sosok yang tertutup dan jarang bersosialisasi. 

"Jadi, orangnya tertutup," ucapnya. 

Permasalahan serupa pun pernah muncul, mulai dari pembongkaran paving hingga pembuangan sampah sembarangan.

Halaman 2 dari 3
Tags:
hukumanjalanSemarang
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved