Ashraff Abu dan Sabiq Ashraff Ketar-ketir, Suami dan Anak Fadia Arafiq Segera Dipanggil KPK!
Suami dan anak Bupati Pekalongan Fadia Arafiq itu bakal dipanggil KPK atas dugaan aliran uang korupsi proyek pengadaan barang dan jasa.
Editor: Amir M
Ringkasan Berita:
- KPK akan memanggil suami dan anak Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Mukhtaruddin Ashraff Abu dan Muhammad Sabiq Ashraff, terkait dugaan aliran uang korupsi proyek pengadaan barang dan jasa.
- Penyidik akan menelusuri penerimaan uang serta pengelolaan perusahaan keluarga PT Raja Nusantara Berjaya (RNB).
- Dari total transaksi Rp46 miliar, sekitar Rp19 miliar diduga mengalir ke keluarga Fadia.
TRIBUNTRENDS.COM - Mukhtaruddin Ashraff Abu dan Muhammad Sabiq Ashraff mulai ketar-ketir.
Suami dan anak Bupati Pekalongan Fadia Arafiq itu bakal dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk didalami terkait dugaan aliran uang korupsi proyek pengadaan barang dan jasa.
Penyidik KPK akan menelusuri peran keduanya, termasuk dugaan penerimaan uang serta pengelolaan perusahaan keluarga PT Raja Nusantara Berjaya (RNB).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, , terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang menjerat Fadia.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, keduanya akan didalami terkait aliran uang ke PT RNB.
“Tentunya, penyidik akan melakukan pemanggilan kepada pihak suami dan anak, baik berkaitan dengan dugaan penerimaan aliran uang maupun pengelolaan PT RNB,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (6/3/2026).
Budi juga mengatakan, Fadia punya kendali penuh terhadap pengelolaan perusahaan PT RNB, termasuk pembagian uang kepada keluarga dan orang kepercayaannya di lingkungan Pemkab Pekalongan.
Budi juga mengatakan, PT RNB sengaja didirikan oleh Fadia Arafiq untuk melaksanakan pengadaan-pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Pekalongan.
“Dan dengan mengisi jabatan-jabatan komisaris, direktur itu dari pihak keluarga ataupun dari orang-orang kepercayaan bupati,” ucap dia.
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan pada Rabu (4/3/2026).
KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap Fadia Arafiq untuk 20 hari pertama sejak 4-23 Maret 2026 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Dalam perkara ini, Fadia diduga terlibat dalam rangkaian yang utuh: mendirikan perusahaan keluarga PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), ikut proyek pengadaan di lingkungan Pemkab Pekalongan, arahkan bawahan untuk menangkan perusahaannya, lalu keuntungan miliaran rupiah mengalir kembali ke lingkar keluarganya.
KPK mengungkapkan bahwa Fadia mendapatkan banyak keuntungan seiring dengan banyaknya proyek pengadaan barang dan jasa yang dilakukan PT RNB di sejumlah Perangkat Daerah Pemkab Pekalongan.
Terlebih lagi, sebagian besar pegawai PT RNB merupakan tim sukses Bupati Fadia yang dipekerjakan di sejumlah Pemkab Pekalongan.
Pada tahun 2025, PT RNB mendominasi proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Pekalongan dengan mengerjakan pengadaan jasa outsourcing di 17 Perangkat Daerah, 3 RSUD, dan 1 Kecamatan.
Sumber: Kompas.com
| Isu Prabowo Reshuffle Kabinet Hari Ini, Daftar Nama Pejabat Diduga Diganti, Ada yang Isi Pos Baru |
|
|---|
| Gubernur Kaltim Rudy Masud Siap Audit Terbuka Rumdin Rp25 M, Janji Selektif Beli Barang & Transparan |
|
|---|
| Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Menguat, Idrus Marham Bahas Kinerja: yang Tak Produktif Harus Diganti |
|
|---|
| Tanggung Biaya Kursi Pijat, Gubernur Kaltim Rudy Masud juga Coret Nama Adik: Tiadakan Keterlibatan |
|
|---|
| Rekam Jejak Letjen Djon Afriandi, Hoaks Tampar Seskab Teddy, Raih Adhi Makayasa, Panglima Kopassus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/SUAMI-FADIA-ARAFIQ-Ashraff-Abu-suami-Bupati-Pekalongan-Fadia-Arafiq-pedangdut-jadi-anggota-DPR.jpg)