Breaking News:

Sosok

Sosok Misterius Bjorka: Tidur Beralas Kain Tapi Kalau Makan Lauknya Ayam Goreng Kentucky, Seember!

Ini sosok misterius hacker Bjorka di mata tetangga: Tidur beralas kain tapi kalau makan lauknya ayam goreng Kentucky, seember!

Editor: Agung Santoso
Warta Kota
Ini sosok misterius hacker Bjorka di mata tetangga: Tidur beralas kain tapi kalau makan lauknya ayam goreng Kentucky, seember! 

Bahkan, Polri siap membagi informasi ke pihak lain untuk mendalami kasus Bjorka lebih lanjut.

"Kita akan membuka ruang untuk adanya sharing informasi dengan kepolisian negara lain," tegasnya.

AKBP Fian turut menyinggung, Wahyu Bjorka sosok di balik akun SkyWave, Shint Hunter, hingga Opposite6890.

Wahyu Bjorka menggunakan nama-nama akun berbeda agar tidak mudah dilacak.

"Jadi tujuan pelaku melakukan perubahan nama-perubahan nama ini adalah untuk menyamarkan dirinya dengan membuat menggunakan berbagai macam, tentunya email atau nomor telepon atau apa pun itu sehingga yang bersangkutan sangat susah untuk dilacak," papar dia, dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV.

Di sisi lain, pihak Polda Metro Jaya mengakui belum 100 persen meyakini Wahyu Bjorka adalah Bjorka.

Oleh karenanya, akan terus dilakukan pendalaman berbekal bukti dan jejak digital yang ditemukan dari tangan Wahyu Bjorka

"Apakah (Wahyu Bjorka adalah) Bjorka 2020? Mungkin. Apakah dia Opposite 6890 yang dicari-cari? Mungkin."

"Saya belum bisa menjawab 90 persen, tetapi kalau Anda tanya sekarang, saya bisa jawab, mungkin."

"Tetapi, perangkat bukti digital yang kita temukan itu masih tersimpan di dalam perangkat-perangkat tersebut dalam bentuk jejak digital," tegas dia.

Kini, Wahyu Bjorka sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Ia dijerat Pasal 46 jo Pasal 30 dan atau Pasal 48 jo Pasal 32 dan atau Pasal 51 Ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ancaman hukumannya adalah paling lama 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp12 miliar.

Diolah dari artikel TribunManado.co.id dengan judul Warga Totolan Minahasa Kaget, Bjorka Bersembunyi di Desa Mereka: Pelaku Tak Pernah Bersosialisasi

( Tribun Trends / Tribunnews.com/Endra/Pravitri Retno W)(TribunManado.co.id/Ferdi Guhuhuku/ Endra Kurniawan )

Tags:
BjorkahackerSulutManado
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved