Breaking News:

Kunci Jawaban

Kunci Jawaban PAI Kelas 12 Halaman 126 Bab 4, Bab 4 Kewarisan dalam Islam

Kunci Jawaban PAI Kelas 12 Hal 126 Bab 4, Ahli waris yang dapat mewarisi seluruh harta pusaka setelah harta pusaka dibagikan kepada semua ahli waris

Tayang:
Freepik.com
KUNCI JAWABAN PAI - Kunci Jawaban PAI Kelas 12 Hal 126 Bab 4, Ahli waris yang dapat mewarisi seluruh harta pusaka setelah harta pusaka dibagikan kepada semua ahli waris 

A. Sepertiga dari harta pusaka

4. Jika kelompok ahli waris laki-laki dan perempuan semuanya masih ada, maka ahli waris yang berhak mendapat bagian dari harta pusaka adalah.

A. Suami atau istri, ibu, nenek, anak laki-laki, dan anak perempuan
B. Suami atau istri, ibu, ayah, anak laki-laki, anak perempuan dan cucu laki-laki
C. Suami atau istri, ibu, ayah, anak laki-laki, anak perempuan dan cucu perempuan
D. Suami, ibu, ayah, anak laki-laki, dan anak perempuan
E. Suami atau istri, ibu, ayah, anak laki-laki, dan anak perempuan

Kunci Jawaban:

E. Suami atau istri, ibu, ayah, anak laki-laki, dan anak perempuan

5. Apabila istri meninggal dunia dan mempunyai anak atau cucu dari anak laki-laki, suami mendapat bagian dari harta pusaka istrinya sebanyak.

A. Seperdua
B. Sepertiga
C. Seperempat
D. seperlima
E. seperdelapan

Kunci Jawaban:

C. Seperempat


6. Ahli waris yang dapat mewarisi seluruh harta pusaka setelah harta pusaka dibagikan kepada semua ahli waris sesuai dengan ketentuan syara’ disebut …

A. Asbabul nuzul
B. Ashabus sunan
C. Ashabul kahi
D. asabah
E. ashabul buruj

Kunci Jawaban:

D. asabah


7. Ilmu yang membahas tentang tata cara membagi harta pusaka adalah .

A. Ilmu faraid
B. Ilmu kalam
C. Ilmu mustalah
D. ilmu tasawuf
E. ilmu ushul fiqih

Halaman 2/4
Tags:
kunci jawabanKurikulum MerdekaKunci Jawaban PAI Kelas 12 Halaman 126 Bab 4
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved