Pendidikan
Revolusi Besar Dunia Pendidikan! Pahami Kepmendikdasmen 221/P/2025 Bebaskan Guru dari Aturan Lama
Kepmendikdasmen Nomor 221/P/2025, mengatur regulasi baru di dunia pendidikan, guru tak lagi terbelenggu jam mengajar dan rangkap jabatan.
Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
Dengan hadirnya Kepmendikdasmen ini, seluruh tugas kepala sekolah dinyatakan sebagai beban kerja profesional setara jam tatap muka.
Artinya, mereka tak lagi harus “memaksakan” diri turun mengajar hanya demi memenuhi aspek sertifikasi, karena pekerjaan inti mereka akhirnya mendapatkan legitimasi yang layak.
Secara keseluruhan, Kepmendikdasmen 221/P/2025 menjadi salah satu tonggak historis dalam perjalanan pendidikan Indonesia.
Regulasi ini memperluas definisi jam kerja guru dan kepala sekolah dengan pendekatan yang lebih manusiawi, proporsional, dan berorientasi masa depan.
Dengan mengakui tugas non-mengajar sebagai bagian sah beban kerja, pemerintah membantu pendidik memperoleh hak profesional tanpa harus terjebak dalam syarat yang tidak realistis.
(TribunTrends.com)
Sumber: TribunTrends.com
| Revolusi Besar Dunia Pendidikan! Pahami Kepmendikdasmen 221/P/2025 Bebaskan Guru dari Aturan Lama |
|
|---|
| Kabar Besar dari Kemendikdasmen! TPG Siap Cair Tiap Bulan Mulai 2026, Begini Mekanisme Barunya |
|
|---|
| Keuntungan Berlipat! Akun Belajar.id Dapat Akses Assemblr EDU, List Domain yang Dapat Benefit Khusus |
|
|---|
| Cek Nama! 40 Guru Ikut Pelatihan STEM Kolaborasi Ditjen GTKPG Kemendikdasmen dan Monash University |
|
|---|
| Tinggal 3 Hari Lagi, Seleksi PPG Calon Guru 2025 Ditutup! Biaya Ditanggung Negara, Cek Bidang Studi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/Jawaban-Cerita-Reflektif-Modul-2-PPG-2025-Bagaimana-Pembelajaran-Sosial-Emosional-Dapat-Dikaitkan.jpg)